TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak menyangkal tudingan para buruh yang merasa dijadikan komoditas politik oleh Anies-Sandi.
"Urusan upah ini menjadi perhatian kami yang luar biasa pentingnya. Pasti akan menjadi komoditas politik," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Kamis, 9 November 2017.
Baca: Buruh KSPI Punya Sebutan Khusus Buat Anies-Sandi
Sekelompok orang dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DKI melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota. Mereka kecewa lantaran pemerintah DKI menetapkan upah yang tak sesuai dengan permintaan buruh. Upah minimum provinsi (UMP) DKI 2018 ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta, sedangkan tuntutan buruh Rp 3,9 juta.
Koordinator Wilayah KSBSI DKI, Dwi Harto, mendesak pemerintah DKI merevisi keputusan tersebut. Jika tidak, ia mengancam akan menempuh jalur hukum. Dwi juga meminta Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tidak menjadikan buruh sebagai komoditas politik.
Sandiaga menjelaskan, kondisi dunia usaha saat ini sedang melemah karena turunnya daya beli. Ia mengaku memiliki data yang terpotret dari survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah disepakati serikat pekerja, dunia usaha, dan pemerintah.
Menurut dia, nilai KHL di DKI adalah Rp 3,1 juta dan menjadi angka riil yang menunjukkan landainya perekonomian dan daya beli yang menurun. "Jadi memang ini yang perlu kami sikapi secara jernih bersama-sama," ucap Sandiaga.
Terkait dengan penolakan nilai upah minimum provinsi DKI 2018 oleh buruh, Sandiaga Uno mengatakan akan menerima masukan mereka. Ia juga akan memastikan hubungan pemerintah dan buruh harmonis agar tercipta hubungan industri yang optimal.