TEMPO.CO, Jakarta - Helmi, tersangka kasus dokter tembak istri sendiri, yakni dokter Letty Sultry, di Azzahra Medical Centre, Jakarta Timur, telah lama tak bicara dengan istrinya tersebut. Putusnya komunikasi di antara keduanya disebabkan oleh pernikahan yang tidak harmonis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan kasus dokter tembak istri bahwa keduanya mulai tak bicara satu sama lain sejak pengajuan cerai oleh dr Letty.
Baca: Begini Penampakan Klinik Dokter Letty Ditembak
"Pada Juli 2017, korban mengajukan cerai. Selama proses cerai itu, pelaku tidak bisa menghubungi korban. Komunikasi enggak bisa terus," kata Argo pada Jumat, 10 November 2017.
Menurut Argo, sejak lima tahun menikah, hubungan keduanya tidak harmonis dan selalu diwarnai percekcokan. Argo sendiri tidak mengungkapkan alasan ributnya pasangan suami-istri tersebut. "Ya, urusan pribadilah," ucapnya.
Dokter Helmi menembak istrinya enam kali pada bagian muka dan dada sekitar pukul 14.00, Kamis, 9 November. Kala itu, Letty sedang bekerja di klinik Azzahra. Sebelumnya, mereka terlibat adu mulut. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol.
Pada hari nahas itu, Helmi berniat mengajak bicara Letty setelah sekian lama mereka tidak berkomunikasi. Helmi berencana membicarakan soal perceraian mereka yang akan ditalak November ini.
"Mau diajak ngomong berdua, tapi istrinya enggak mau, sehingga pelaku langsung melakukan kejahatan," ujar Argo. Helmi mengejar Letty menuju ruang administrasi dan menembaknya hingga tewas.
Kini Helmi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki motif pembunuhan dan asal-muasal dua pistol Helmi.
Sebelum peristiwa dokter tembak istri tersebut, keluarga Letty pernah mengadukan Helmi karena kekerasan dalam rumah tangga. Kini Helmi bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.