Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Dokter Helmi Diduga Merencanakan Pembunuhan Dokter Letty

image-gnews
Dokter Letty Sultri, korban penembakan oleh suaminya di Klinik Azzahra, 9 November 2017. istimewa
Dokter Letty Sultri, korban penembakan oleh suaminya di Klinik Azzahra, 9 November 2017. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ryan Helmi, tersangka pembunuh dokter Letty Sultri, 46 tahun, yang tak lain adalah istri pelaku, diduga sudah menyiapkan diri sebelum melakukan kejahatan.

Helmi datang ke klinik kesehatan Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, tempat istrinya bekerja, dengan membawa dua pucuk pistol, yakni revolver rakitan dan jenis FN. Kepada polisi, dia mengaku pistol itu hanya untuk menakuti Letty guna mengajaknya rujuk, bukan untuk membunuh.

"Tapi ternyata berubah pikiran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat, 10 November 2017.

Baca: Cerita Saksi Sebelum Dokter Hilmi Tembak Istri di Klinik Azzahra

Belakangan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menemukan bukti lain dari hasil tes urine. "Tadi malam, kami lakukan tes urine. Hasilnya, urine yang bersangkutan positif benzo," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Nico Afinta, Jumat. 

Nico belum menjelaskan secara detail alasan Helmi menenggak obat penenang jenis benzodiazepin dan sejak kapan dokter kecantikan itu menggunakannya. Yang pasti, Helmi sementara dijerat dengan Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Helmi diduga melakukan perencanaan, termasuk dengan menggunakan obat penenang, juga terlihat dari penjelasan Sunarto, 43 tahun, pedagang mi ayam dekat klinik Azzahra, kepada Tempo pada Kamis malam, 9 November 2017, setelah pembunuhan.

Sunarto mengatakan melihat Helmi keluar dari Azzahra sekitar pukul 14.00. Menurut dia, tersangka begitu tenang seolah tak terjadi apa-apa. "Bisa-bisanya pas keluar mukanya (Helmi) kayak orang enggak berdosa habis nembak istrinya," ucapnya.

Helmi pergi menumpang ojek online. Dua jam kemudian, sekitar pukul 16.00, dia mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri. Polisi melihat dia berjalan kaki atau tidak menggunakan kendaraan. Helmi juga dengan tenang mengatakan telah menembak orang dan mengakui dua pistol tersebut adalah miliknya. 

Terbukti Helmi menenggak benzo sebelum mengeksekusi istrinya. Polisi masih mendalami asal-usul dua senjata api milik Helmi dan motif pembunuhan sadis terhadap istri sendiri, dokter Letty.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

7 Agustus 2018

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

Kuasa hukum terdakwa menilai kliennya tidak pernah memiliki rencana menembak mati dokter Letty Sultri.


Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

7 Agustus 2018

Dokter Ryan Helmy pelaku pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, saat rekonstruksi kejadian perkara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menembak istrinya sendiri di hadapan sejumlah orang di Klinik Azzahra Medical Center. TEMPO/Ilham Fikri
Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim menilai Ryan Helmi terbukti secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri.


Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

7 Agustus 2018

Dokter Ryan Helmy pelaku pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, saat rekonstruksi kejadian perkara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menembak istrinya sendiri di hadapan sejumlah orang di Klinik Azzahra Medical Center. TEMPO/Ilham Fikri
Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

Siang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis kasus dokter tembak istri itu.


Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

26 Juli 2018

Dokter Ryan Helmi, pelaku dokter tembak istri didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata ilegal.
Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

Tim kuasa hukum Ryan Helmy meminta Majelis Hakim kasus dokter tembak istri agar mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada kliennya.


Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

25 Juli 2018

Dokter Ryan Helmy pelaku pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, saat rekonstruksi kejadian perkara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menembak istrinya sendiri di hadapan sejumlah orang di Klinik Azzahra Medical Center. TEMPO/Ilham Fikri
Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

Sidang kasus dokter tembak istri, jaksa menuntut hukuman mati kepada dokter Ryan Helmy.


Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

25 Juli 2018

Dokter Ryan Helmi, pelaku dokter tembak istri didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata ilegal.
Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

Jaksa menuntut dokter tembak istri, Ryan Helmy yang menembak dokter Letty Sultri, hukuman mati.


Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

3 Juli 2018

Dokter Ryan Helmi, pelaku dokter tembak istri didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata ilegal.
Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

Sidang lanjutan perkara pembunuhan dokter Letty Sultri akan berlangsung hari ini, Selasa, 3 Juli 2018 pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur


Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

5 Juni 2018

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017.  Pra rekonstruksi tersebut untuk menguji sejumlah keterangan yang telah diberikan oleh tersangka kepada penyidik Polda Metro Jaya.  Tempo/Ilham Fikri
Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

Tim Forensik membeberkan beberapa temuan hasil visum terhadap jenazah Dokter Letty, di antaranya enam luka tembak di dada dan paha.


Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

5 Juni 2018

Foto pernikahan Dokter Ryan Helmi, pelaku penembakan istrinya, Letty Sultri di Azzahra Medical Center, Jakarta Timur. Foto ini ditunjukkan oleh kakak Letty, Afifi Bachtiar. Keduanya menikah pada 2012. Sabtu, 11 November 2017. Tempo/ Repro Zara Amelia
Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

Ryan enam kali menembak istrinya, dokter Letty, di Klinik Azzahra, pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00.


Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

26 April 2018

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. ANTARA FOTO
Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

Jaksa menghadirkan 3 saksi yang merupakan karyawan klinik Azzahra Medical Center yang melihat detik-detik Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty.