Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Penipuan Jadi CPNS Lewat BBM di Jakarta Barat

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kepala Polsek Kalideres Kompol Effendi saat menunjukkan barang bukti berupa baju Korpri dalam kasus penipuan berkedok CPNS di Kantor Polsek Kalideres Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2017. Foto: TEMPO/Dewi Nurita
Kepala Polsek Kalideres Kompol Effendi saat menunjukkan barang bukti berupa baju Korpri dalam kasus penipuan berkedok CPNS di Kantor Polsek Kalideres Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2017. Foto: TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap kasus penipuan berkedok dijanjikan lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Jakarta Barat. Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban penipuan berinisial RA. Ternyata penipuan itu sudah memakan banyak korban.

Setelah diselidiki, pelaku diketahui kerap melancarkan aksi penipuan lewat pesan berantai melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM). "Ada 100 korban, 50 korban di gelombang CPNS pertama dan 50 lainnya di gelombang kedua," kata Kepala Kepolisian Sektor Kalideres Komisaris Polisi Effendi di kantornya, Jumat, 10 November 2017.

Baca: Manfaatkan Pernikahan Putri Jokowi, Pria Ini Tipu Pemilik Resto

Pelaku berinisial YRS itu awalnya mengaku bekerja sebagai pegawai di Kantor Wali Kota Jakarta Barat dan memiliki "orang dalam" agar korban dapat bekerja sebagai PNS. "Tidak ada keterlibatan orang dalam, semua murni cerita fiktif pelaku," ujarnya.

Kemudian pelaku meminta uang Rp 1,5-6 juta kepada para korban dengan iming-iming akan dijadikan PNS. "Untuk meyakinkan korban, dia memberikan baju Korpri (Korps Pegawai RI), lengkap dengan hologram dan juga papan nama korban," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku juga kerap menyuruh orang lain mengaku-ngaku sebagai PNS berkat jasa pelaku guna meyakinkan korban. Dia juga mengunggah foto-foto fiktif orang yang sudah bekerja sebagai PNS di kantor pemerintahan karena jasanya.

Saat diwawancarai, YRS mengaku penipuan itu merupakan idenya sendiri dan dia memakai uang hasil penipuan itu untuk berfoya-foya. Atas perbuatannya, YRS dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

2 hari lalu

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

Jadwal dan formasi CPNS 2024 untuk CPNS dan PPPK.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

14 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.