TEMPO.CO, Jakarta - Semua peserta aksi demonstrasi kelompok-kelompok buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membubarkan diri dan meninggalkan lokasi tepat pukul 20.00.
Dua mobil polisi tampak menggiring kepergian mereka. Ratusan polisi pun tampak berjaga dengan dua mobil water canon yang terparkir. Tidak ada kerusuhan. Para peserta aksi membubarkan diri dengan damai.
Baca: Jika Tak Didengar Anies-Sandi, Buruh Ancam Menginap di Balai Kota
Koordinator aksi mengabsen peserta aksi sebelum meninggalkan lokasi demo di depan eks Lapangan IRTI Monumen Nasional. Dua bus terlihat sudah siap mengangkut peserta aksi yang berasal dari daerah.
"Mungkin hari ini hanya dua bus kawan-kawan, tapi lain waktu kita akan berbondong-bondong menuju Istana," kata koordinator aksi, Benyamin, saat membubarkan anggotanya di lokasi demo pada Jumat malam, 10 November 2017.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demo di depan Gedung Balaikota, Jakarta, 10 November 2017. Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan UMP/K tahun 2018 sebesar 50 US $ (Rp. 650.000). TEMPO/Subekti.
Benyamin memastikan semua anggotanya yang berasal dari daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tidak ada yang tertinggal. "Lihat teman-teman kalian, jangan sampai ada yang tertinggal dan jangan ada yang terprovokasi," ujarnya dengan pengeras suara.
Peserta aksi yang berjalan kaki dan yang membawa kendaraan roda dua juga meninggalkan lokasi demo secara serentak dan damai. Padahal aksi sempat memanas pada sore hari, saat Presiden KSPI Said Iqbal menuding Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, sebagai pembohong karena tidak menepati janji dan kontrak politik yang telah disepakati ketika masa kampanye dulu.
Massa demonstran buruh KSPI mulai berunjuk rasa pukul 10.45. Dari Balai Kota, mereka long march ke Istana Negara untuk menuntut hal serupa. Tuntutan demonstrasi kali ini di antaranya mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, merevisi penetapan upah minimum Provinsi DKI 2018 yang semula Rp 3,6 juta, serta meminta pemerintah menurunkan biaya listrik dan sembako.