TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menunaikan janji-janjinya saat meneken kontrak politik dengan buruh. Untuk memenuhi janji itu, Anies meminta semua pihak bersabar dan memberinya waktu.
"Kami akan laksanakan semuanya. Beri kami waktu untuk bisa menjalankan. Semuanya perlu waktu untuk pelaksanaan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jumat, 10 November 2017.
Baca: KSPI Ancam Demo Besar-besaran, Anies Baswedan Angkat Jempol
Anies mengatakan semua janji dalam kontrak politik bersama buruh tidak bisa ditunaikan dalam waktu singkat. Selain itu, Anies mengatakan dirinya bertugas hingga 2022 sehingga ia memastikan janjinya akan lunas sebelum masa jabatannya habis.
Kontrak politik Koalisi Buruh Jakarta dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Istimewa
"Ada hal yang bisa kami kerjakan minggu pertama, ada yang di bulan pertama, ketiga, tidak semuanya bisa selesai dalam minggu pertama-kedua," ujarnya.
Terkait dengan penolakan buruh terhadap penetapan upah DKI 2018, Anies berdalih penetapan upah minimum provinsi harus dia putuskan dalam waktu dua pekan sejak dilantik pada 16 Oktober 2017. "Itu masuk ke dalam schedule untuk pengambilan keputusan," ucapnya.
Sebelumnya, para buruh menolak penetapan UMP DKI 2018 sebesar Rp 3,6 juta. Sedangkan buruh menuntut upah minimum Rp 3,9 juta. Mereka menilai Anies Baswedan telah ingkar janji saat mengatakan akan menetapkan UMP di atas perhitungan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 ketika kampanye pemilihan kepala daerah 2017. Karena itu, hari ini, para buruh berunjuk rasa di Balai Kota dan mencabut dukungan terhadap Anies-Sandi.