Jakarta - Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Teroris Mako Brimob Cabang Salemba pada Jumat sore, 10 November 2017. Kerusuhan itu dipicu oleh salah satu tahanan yang tidak terima saat diperiksa.
"Keributan dilakukan oleh tahanan teroris," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto lewat keterangan tertulis.
Rikwanto menjelaskan, seusai salat Jumat, para tahanan dimasukkan ke sel masing-masing oleh tim Densus 88. Sambil melaksanakan kegiatan tersebut, tim Densus 88 melakukan penggeledahan. Ada 4 buah HP yang ditemukan.
"Ditemukan HP 4 buah. Milik Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali," kata dia.
Menurut keterangan Rikwanto, salah seorang tahanan tidak terima dengan penggeledahan tersebut. Kemudian, kata dia, tahanan yang tidak disebutkan namanya tersebut lantas melakukan provokasi.
"Jadi dia memancing-mancing petugas dengan ucapan macam-macam, kemudian anggota ada yang terpancing ucapan mereka dan ada tahanan yang sambil takbir keras-keras sehingga memancing tahanan blok sebelahnya," kata dia.
Mengatasi kerusuhan itu, kata dia, anggota piket dari Satuan III Pelopor Brimob melakukan tindakan dengan tembakan ke atas guna untuk tanda terjadi keos dan untuk kasih peringatan kepada para narapidana.
"Sampai saat ini suasana sudah bisa direda oleh piket densus," kata dia