TEMPO.CO, Depok -Juru Bicara Universitas IndonesiaRifelly Dewi Astuti mengatakan saat ini salah satu kebutuhan mendasar masyarakat muslim yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah adalah berupa jaminan barang dan jasa halal. Berangkat dari hal tersebut, Universitas Indonesia (UI) segera menghadirkan sebuah Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat bernama UI Halal Center.
“Kedepannya melalui UI Halal Center diharapkan dapat menjadi salah satu center of excellence Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia, Asia Tenggara dan dunia – mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia” ujar Rifelly kepada Tempo Sabtu 11 November 2017 di kampus Universitas Indonesia, Depok.
Baca : UI Terima Mahasiswa Baru Lewat Jalur MTQ Talent?
Sebelumnya, kata Rifelly UI telah menjalankan kegiatan studi halal melalui pusat-pusat studi halal yang tersebar di beberapa fakultas, namun kini telah terintegrasi ke dalam UI Halal Center sesuai dengan SK Rektor No. 1931/SK/R/UI/2017. Lembaga ini selaras dengan Visi Misi UI dengan mengacu pada UUNo. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“UI Halal Center kini terlibat aktif dalam forum-forum koordinasi yang diselengarakan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal - Kementerian Agama RI) dan bersinergi dengan Halal Center dari perguruan tinggi di berbagai daerah” katanya.
Menurut Rufelly saat ini tawaran kerjasama dengan UI Halal Center tidak hanya datang dari lembaga dalam negeri, melainkan dari institusi luar negeri seperti University of Shizuoka Jepang yang telah menyatakan minatnya untuk bekerja sama dalam rangka peningkatan pemahaman halal terutama untuk menyediakan fasilitas kantin yang “Moslem friendly” di kampusnya.
“Kerjasama lainnya yang sedang dijajaki lainnya diantaranya dengan Halal Center MSU (Management and Science University) Malaysia yaitu International Center for Halal Studies (ICHLAS) yang fokus pada industri halal kosmetik dan farmasi” katanya.
Rifelly menambahkan sejumlah kegiatan yang dilakukan di UI Halal Center antara lain Menyediakan layanan uji produk, konsultasi dan advokasi jasa halal yang tersertifikasi. Menyelenggarakan komunikasi, informasi, edukasi dan advokasi produk dan jasa halal yang berkontribusi komprehensif terhadap masyarakat.
Melakukan kajian saintifik dan islami untuk pengembangan industri halal. “Melaksanakan training, pelatihan, pendidikan dan program-program pemberdayaan konsumen maupun produsen/ pengusaha produk dan jasa halal” ujarnya.
Kepala Laboratorium UI Halal Center Amarila Malik menyampaikan Sejumlah rencana strategis jangka panjang dan jangka pendek telah kami siapkan guna memantapkan visi UI Halal Center sebagai pusat pemeriksa, edukasi dan advokasi jaminan produk halal yang berkontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia maupun dunia.
Simak juga : UI Jadi Perguruan Tinggi terbaik ke-54 di Asia
"Dalam waktu dekat ini, kami tengah mempersiapkan diri untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah UI Halal Center – yang mana hal ini adalah sesuai dengan amanah UU no. 33 th 2014 tentang Jaminan Produk Halal. MoU dan PKS dengan Al-Irsyad dan para pebisnis di bawah Kadin Timur Tengah tengah disiapkan terkait kerjasama industri halal dan dukungan bagi LPH UI Halal Center," tutur Amarila Malik.
Penandatanganannya akan dilakukan saat launching Universias Indonesia Halal Center yang rencananya akan dilaksanakan akhir November atau awal Desember tahun ini. “Sedangkan rencana jangka panjang, kami akan berupaya mendirikan Institusi Ilmu Kehalalan dan memproduksi barang dan jasa halal” katanya.