TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kebon Jeruk menangkap NW, 25 tahun, ibu rumah tangga yang diduga menganiaya hingga tewas anak kandungnya, GW, 5 tahun, di rumah kos di Jalan Asem Raya Nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 11 November 2017.
"Impitan ekonomi dan korban sering ngompol diduga menjadi penyebab tersangka menganiaya anaknya hingga tewas," kata Kepala Polsek Kebon Jeruk Komisaris Marbun saat dihubungi pada Ahad, 12 November 2017.
Tersangka NW, ujar Marbun, mengalami impitan ekonomi karena hanya tinggal berdua dengan anaknya, sedangkan suami pelaku meninggalkan mereka, karena hubungannya tidak direstui orang tua. "Tersangka tidak memiliki suami, karena dulu hamil di luar nikah," kata Marbun.
Menurut dia, dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan potongan tali rafia yang diduga bekas untuk mengikat korban hingga tewas. Akibatnya, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, yakni kaki dan tangan kiri-kanan, serta ada bekas ikatan tali di bagian tangan dan kaki.
Saat ini, ujar Marbun, tersangka yang mengakui perbuatannya masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jakarta Barat. Namun polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui apa penyebab atau benda apa yang digunakan untuk menganiaya sehingga ditemukan luka lebam di sekujur tubuh korban. “Dugaan sementara selain dianiaya menggunakan tangan kosong, korban tewas juga dipukul menggunakan sapu lidi,” katanya.