TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kasus dokter tembak istri sendiri, dokter Letty Sultry, akan menggelar tahlilan dalam rangka tiga hari meninggalnya Letty. Acara tersebut akan digelar di kediaman dokter Letty di Jalan Sunan Ampel, Rawamangun, Jakarta Timur. "Iya betul, habis isya nanti," kata kakak almarhum dokter Letty, Afifi, saat dihubungi Tempo, Ahad, 12 November 2017.
Seusai tahlilan, ujar Afifi, akan ada perkenalan tim kuasa hukum dokter Letty dari Ikatan Alumni Muhammadiyah Satu (Ikamus'90). Tim kuasa hukum akan memaparkan rencana kegiatan untuk mengusut kasus dokter tembak istri tersebut. Enam orang kuasa hukum tertera namanya dalam surat undangan digital yang Tempo terima.
Selain kuasa hukum, kata Afifi, tahlilan malam ini akan dihadiri utusan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Ada tamu juga dari polisi nanti," kata Afifi.
Suami dokter Letty, Ryan Helmi, menembak istrinya enam kali pada bagian muka dan dada, Kamis, 9 November 2017, pukul 14.00. Kala itu, Letty sedang bekerja di klinik Azzahra, Jakarta Timur. Sebelumnya, mereka terlibat adu mulut. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol.
Helmi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki motif pembunuhan dan asal muasal dua pistol Helmi. Dugaan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty minta cerai setelah lima tahun menikah.
Sebelumnya, keluarga Letty pernah mengadukan pelaku kasus dokter tembak istri tersebut, karena kekerasan dalam rumah tangga. Helmi juga pernah diberhentikan dari pekerjaannya karena diduga memperkosa karyawan di tempatnya bekerja. Kini, Helmi bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.