TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dokter tembak istri sendiri, Ryan Helmi, 41 tahun, mengaku telah membawa kabur dan menjual mobil milik istrinya, Letty Sultri, yang juga berprofesi dokter. Hasil penjualan mobil tersebut diduga digunakan Helmi untuk membeli dua pucuk senjata api yang ia gunakan untuk membunuh Letty.
Sejumlah orang pun sudah diutus keluarga Letty untuk menjadi tim kuasa hukum dalam kasus pembunuhan tersebut. "Sampai saat ini, pihak keluarga belum mengetahui keberadaannya (mobil Letty) di mana," kata ketua tim kuasa hukum, Ori Rahman, setelah acara tahlilan di kediaman Letty, Rawamangun, Jakarta Timur, Ahad, 12 November 2017.
Selain mobil, kata Ori, ia akan meminta pihak kepolisian menyelidiki keberadaan barang-barang pribadi Letty yang dibawa kabur Helmi. Setelah menggugat cerai, Ori mengatakan Helmi memindahkan barang-barang Letty ke suatu tempat yang tidak diketahui. "Harus dikembalikan," ucapnya.
Baca: Dokter Tembak Istri, Pelaku dan Korban Putus Bicara Sejak...
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan menjelaskan, dari pemeriksaan, Helmi mengakui telah menjual mobil tersebut. Saat ini, kata Hendy, polisi sedang mencari informasi kepada siapa Helmi menjual mobil itu. "Kami akan dalami penjualannya wajar atau tidak," ujar Hendy yang hadir dalam tahlilan tiga hari meninggalnya Letty.
Hendy mengatakan timnya sudah menyita barang-barang pribadi Letty, seperti berkas serta perhiasan yang dibawa kabur Helmi. Jika tidak ada kaitannya dengan penyelidikan, barang-barang tersebut akan dikembalikan ke pihak keluarga. "Nanti kami komunikasikan barang apa saja yang dibawa kabur," tuturnya.
Helmi menembak Letty sebanyak enam kali di bagian dada pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00. Kala itu, Letty sedang bekerja di klinik Azzahra. Sebelumnya, mereka sempat terlibat adu mulut. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Metro Jaya sambil membawa dua pistol.
Baca: Dokter Tembak Istri, Hilmi Miliki Pistol Sejak Tiga Bulan Lalu
Kemudian Helmi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Polisi menyelidiki motif pembunuhan dan asal-muasal dua pistol Helmi. Dugaan sementara pembunuhan itu dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty meminta cerai setelah lima tahun menikah, tapi belum dikaruniai anak.
Sebelumnya keluarga Letty pernah mengadukan Helmi karena tindak kekerasan dalam rumah tangga. Helmi juga pernah diberhentikan dari pekerjaannya karena diduga memperkosa karyawan di tempatnya bekerja.
Kini tersangka dokter tembak istri tersebut bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan. Ia juga akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin.
Infografis: Pistol Buatan Pindad Versus Pistol Impor dari Bulgaria