TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah menggusur bangunan liar yang berada di area Kanal Banjir Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2017. Keberadaan bangunan liar itu dinilai mempersulit proses pengerukan kanal. "Ini bagian dari menata kawasan Tanah Abang dan itu sudah mulai dirapikan," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin, 13 November 2017.
Menurut Sandiaga, sosialisasi penertiban Kanal Banjir Barat itu dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Penghuni di kawasan itu tengah mengemasi barang-barang saat petugas datang ke lokasi.
Selama ini, di sepanjang aliran kanal, berdiri bangunan dan gubuk dari terpal atau kayu tripleks. Keberadaan bangunan itu dianggap mengotori kawasan kanal. Panjang deretan bangunan liar diperkirakan mencapai satu kilometer. "Sosialisasi (penertiban) ini sudah cukup selama seminggu," katanya.
Baca: Temuan Terbaru Sandiaga Uno: 3 Biang Ruwet Tanah Abang
Sandiaga menuturkan kawasan tersebut memang harus bersih dari bangunan apa pun. Sebab, jalan inspeksi digunakan untuk kendaraan berat agar bisa mengeruk sampah dan endapan di dasar kanal. Saat ini pengerukan harus segera dikerjakan karena sudah memasuki musim hujan.
Mayoritas penghuni bangunan liar itu bekerja sebagai pemulung dan pedagang kopi. Menurut Sandiaga Uno, tidak tertutup kemungkinan bangunan itu juga digunakan untuk prostitusi. Karena itu, pemerintah wajib menertibkannya.