Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Tangerang Usulkan Upah Rp 3,6 Juta, Buruh Belum Puas

image-gnews
Ratusan buruh yang tergabung pada Komite Aksi Buruh Tangerang  berkendara sepeda motor di jalan Daan Mogot, Tangerang, Rabu (3/10). FOTO/Joanzen yoka
Ratusan buruh yang tergabung pada Komite Aksi Buruh Tangerang berkendara sepeda motor di jalan Daan Mogot, Tangerang, Rabu (3/10). FOTO/Joanzen yoka
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Serikat dan aliansi buruh di Tangerang menilai usulan upah minimum Kabupaten Tangerang yang direkomendasikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebesar Rp 3,6 juta belum memenuhi unsur keadilan bagi para pekerja.

"Jauh dari harapan kami," ujar Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar), Edi Jayadi kepada Tempo, Senin 13 November 2017.

Selain itu, kata Jayadi, angka Rp 3,6 juta yang diusulkan Bupati Zaki ke Gubernur Banten itu tidak berdasar." Memang angkanya melampaui PP Nomor 78 tahun 2015 yang membatasi kenaikan UMK tidak lebih dari 8,7 persen," kata Jayadi.

Usulan Zaki Rp 3,6 juta, menurut Jayadi, hanya bergeser sedikit dari angka yang diusulkan dari kalangan pengusaha sebesar Rp 3.555.834. " Hanya dibulatkan,"katanya.

Sementara kalangan buruh masih berharap UMK Kabupaten Tangerang 2018 naik 11,61 persen atau sebesar Rp 3,7 juta.

Angka ini jauh menurun dari angka yang diusulkan sebelumnya, Rp 4,175 juta. Namun, untuk sementara kalangan buruh mengapresiasi keputusan Bupati Tangerang tersebut karena sudah berani melampaui PP Nomor 78 tahun 2015 yang membatasi kenaikan upah hanya 8,7 persen.

Bupati Zaki Iskandar mengeluarkan rekomendasi UMK Kabupaten Tangerang tahun 2018 sebesar Rp 3,6 juta setelah rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang yang terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang buntu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rapat tripartit itu deadlock karena setiap perwakilan berkukuh dengan angka dan alasan masing-masing. Besaran UMK sempat diusulkan sebesar Rp 4,175 juta berdasarkan hasil survei 64 item kebutuhan hidup layak di Kabupaten Tangerang.

Namun angka itu dinilai terlalu tinggi. Kalangan pengusaha berkukuh tetap diangka Rp  3.555.834 (8,7 persen) sementara kalangan buruh berkompromi diangka Rp 3,7 juta (11,61 persen).

Karena deadlock, akhirnya Zaki mengusulkan Rp 3,7 juta untuk UMK Kabupaten Tangerang tahun 2018 ke Gubernur Banten.

"Surat  rekomendasi upah kepada Gubernur Banten sebesar Rp 3,6 juta sama dengan UMK Kota Tangerang, nilai tersebut diatas PP 78 tahun 2015" kata Zaki.

Zaki berharap keputusan besaran upah diatas PP 78 tahun 2015 yang ditetapkan ini bisa diterima oleh unsur buruh dan pengusaha.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mas Dhito Salurkan BLT Bagi 12.449 Buruh Pabrik Rokok

23 November 2023

Mas Dhito Salurkan BLT Bagi 12.449 Buruh Pabrik Rokok

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT).


Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

22 Oktober 2023

Anies Baswedan menghadiri forum Desak Anies di Yogyakarta Minggu, 22 Oktober 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Ratusan Buruh Pabrik di Majalengka Kesurupan, Adakah Penjelasan Ilmiah?

9 Juli 2023

Suasana kesurupan massal di sebuah pabrik di Majalengka pada 6 Juli 2023. Foto: Istimewa
Ratusan Buruh Pabrik di Majalengka Kesurupan, Adakah Penjelasan Ilmiah?

Ratusan buruh pabrik di Majalengka diduga mengalami kesurupan massal. Bisakah kesurupan dijelaskan secara ilmiah?


LBM PBNU Tolak Pengaturan Tembakau di RUU Kesehatan yang Disetarakan dengan Narkoba

8 Mei 2023

Ilustrasi Tembakau. Getty Images
LBM PBNU Tolak Pengaturan Tembakau di RUU Kesehatan yang Disetarakan dengan Narkoba

LBM PBNU memprotes penempatan tembakau pada kelompok zak adiktif dalam RUU Kesehatan, minta pengaturan soal tembakau dihapus total dalam RUU tersebut.


5 Fakta PHK Pabrik Puma Jelang Lebaran, Mulai dari Alasan hingga Kepastian THR

5 April 2023

Salah satu buruh garmen di pabrik tekstil Ethiopia.[CNN]
5 Fakta PHK Pabrik Puma Jelang Lebaran, Mulai dari Alasan hingga Kepastian THR

Pabrik Puma PHK 1.163 buruh jelang Lebaran. Berikut 5 fakta seputar hal tersebut.


1.136 Buruh Pabrik Puma Kena PHK Menjelang Lebaran, Disnaker: Tetap Terima THR

5 April 2023

Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero
1.136 Buruh Pabrik Puma Kena PHK Menjelang Lebaran, Disnaker: Tetap Terima THR

Kepala Disnaker mengatakan ribuan buruh kena PHK setelah pabrik garmen brand Puma itu tutup karena bangkrut.


Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh di 100 Ribu Pabrik Bakal Mogok Nasional

21 Maret 2023

Presiden Partai Buruh Said Aqil menyampaikan orasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat dan kaum buruh di depan Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh di 100 Ribu Pabrik Bakal Mogok Nasional

Sebanyak 5 juta buruh dari 100 pabrik direncakan mogok nasional menolak disahkannya Perpu Cipta Kerja jadi UU Cipta Kerja.


Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

24 Januari 2023

Sejumlah buruh membeli makanan usai bekerja di salah satu pabrik Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 Januari 2023. Beberapa poin yang disoroti di antaranya terkait upah minimum, outsourcing, pesangon, hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.