TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Santoso mengkritik keras penghapusan penyertaan modal daerah (PMD) untuk lima BUMD oleh Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno (Anies-Sandi).
Menurut dia, penghapusan penyertaan modal hingga nol tidak elok. Politikus Partai Demokrat ini bahkan menegur Anies-Sandi supaya tak mengadakan rezim dendam. "Kelihatan benar ini," kata Santoso di Gedung DPRD DKI, Selasa, 14 November 2017.
Baca Juga:
Rencana penghapusan PMD dipaparkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin Sekda Saefullah berdasarkan arahan Anies dan Sandiaga. Tim Anggaran sebelumnya mengusulkan pemotongan PMD untuk PT Jakpro sebesar Rp 1,249 triliun dan peniadaan PMD untuk lima perusahaan daerah, yakni PT Jaktour, PD Dharma Jaya, PT Asuransi Bangun Akrida , PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.
Penghapusan itu untuk menutup defisit rencana anggaran Rp 2,5 triliun. Total pendapatan dan penerimaan DKI sebelumnya diperkirakan Rp 75,6 triliun, sedangkan total belanja Rp 78,1 triliun.
Baca juga: Faktor Agama dalam Pilkada DKI Jakarta 2017
Santoso menuturkan, kajian mengenai PMD sudah dilakukan sejak pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 pada Juni 2017. Kajian tersebut menentukan mana PMD yang bisa dikurangi dan mana yang tidak sebab usulan PMD tersebut memiliki payung hukum berupa peraturan daerah dan penugasan dari gubernur sebelumnya.
Untuk penugasan-penugasan, BUMD membutuhkan stimulan stimulan. "Ya, mesti dikasih PMD," ujar Santoso.
Santoso juga menuturkan bahwa dirinya setuju bahwa rencana APBD 2018 hasil campuran kebijakan gubernur yang lalu dan sekarang. Karena gubernur yang lalu mengajukan KUA PPAS 2018, menurut dia, rezim yang baru, yakni Anies-Sandi, kemudian memangkasnya. "Enggak elok."