Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Binatang TSI Dicekoki Miras, Pengelola: Kami Laporkan ke Polisi

image-gnews
Antrian mobil yang melihat rusa di Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Jawa Barat, 7 Juli 2016. Pengelola TSI mendekorasi area rekreasi dengan nuansa Idul Fitri. Tempo/ Aditia Noviansyah
Antrian mobil yang melihat rusa di Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Jawa Barat, 7 Juli 2016. Pengelola TSI mendekorasi area rekreasi dengan nuansa Idul Fitri. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Manajemen Kebun Binatang Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Bogor, melaporkan pengunjung yang memberi minuman keras atau miras jenis anggur merah kepada sejumlah binatang ke polisi.

"Pagi ini, sejumlah petugas keamanan kami sudah melaporkan pengunjung tersebut ke petugas Kepolisian Sektor Cisarua," kata Manajer Hubungan Masyarakat Taman Safari Indonesia (TSI) Yulius Suprihardo, Rabu, 15 November 2017.

Menurut Yulius, tindakan tiga orang tersebut melanggar hak asasi hewan. "Perbuatan mereka sudah melanggar norma Animal Welfare, sehingga kami memutuskan menempuh jalur hukum," ucap Yulius.

Yulius berujar, wajah pengunjung yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan mencekoki miras beralkohol ke sejumlah hewan tersebut terlihat jelas dalam rekaman video yang diunggah di Instagram.

"Wajah mereka kan terlihat jelas dalam video itu, jadi kami pun menunjukkan rekaman video itu kepada petugas kepolisian," tutur Yulius.

Selanjutnya, kata Yulius, pihaknya menyerahkan proses hukum atas kejadian tersebut kepada kepolisian. "Kami serahkan kasus hukumnya kepada aparat berwenang, karena petugas keamanan kami sudah membuat laporan resmi ke polsek wilayah, yakni Polsek Cisarua," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yulius, dalam rekaman tersebut, terlihat tiga pengunjung TSI, salah satunya perempuan. Muda-mudi itu, ujar Yulius, awalnya memberi makan kepada sejumlah binatang, seperti zebra, kuda nil, dan rusa.

"Mereka awalnya memberi makan wortel. Namun kemudian mereka mencekoki hewan-hewan ini dengan minuman keras," tutur Yulius. Video pengunjung memberi miras kepada sejumlah binatang yang diunggah akun Instagram @makrumpita menunjukkan, setelah mencekoki binatang-binatang menggunakan miras, mereka tertawa terbahak-bahak.

Setelah mendapat laporan dan melihat tayangan video tersebut, kata Yulius, sejumlah petugas keamanan TSI langsung melakukan penyisiran dan pencarian, tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung.

"Sampai pukul 5 sore, petugas kami mencari pelaku ini. Ternyata mereka sudah tidak ada di area TSI dan keluar dari kawasan kebun binatang," ucap Yulius. Video pengunjung mencekoki sejumlah binatang dengan miras di TSI ini dikecam para netizen.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."