TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Kota Tangerang Selatan membekuk kawanan perampok minimarket Indomaret di Jalan Terbang Layang Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Seorang tewas ditembak, sementara tiga lainnya ditangkap polisi.
"Tersangka Jonni Hutahaean tewas tertembak di dadanya. Dia melawan petugas dengan senjata tajam. Sekarang jenazahnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho Hadi, Rabu, 15 November 2017.
Tiga tersangka lain adalah Parulian Pane, 37 tahun, Jabuan Saragih Sigalingging (35), dan Patur Manulang (37). Parulian masih dirawat di RS Polri Kramat Jati karena luka tembak pada leher kiri. Sedangkan Jabuan mengalami luka tembak di paha kanan. Patur ditangkap polisi setelah kabur ke atap rumah warga.
Yurikho mengatakan para tersangka merupakan jaringan perampok yang sudah beraksi 13 kali di Tangerang Raya. "Kami masih dalami apakah di antara mereka residivis," ujarnya.
Kejadian itu bermula dari patroli Tim Vipers Polresta Tangerang Selatan pada Rabu, 15 November 2017, pukul 03.30. Tim mencurigai keberadaan mobil Daihatsu Xenia B-1437-SYM yang diparkir di depan Indomaret Pondok Cabe.
Saat didekati, beberapa orang secara estafet mengangkut barang-barang dari toko ke dalam mobil.
“Petugas kami, tim Vipers, memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke atas. Namun tiga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam," ucapnya.
Tim Vipers lalu melepaskan tembakan ke pelaku. “Masing-masing mengenai bagian leher sebelah kiri, dada, dan kaki," tuturnya.
Polisi menyita barang-barang yang telah dicuri, antara lain ratusan kotak susu dan puluhan rokok. Selain itu, 2 linggis, 2 senjata tajam, 1 rantai, 2 gembok dalam keadaan rusak, dan 1 unit dekoder CCTV.
Kepala toko Indomaret itu, Nur Mardiyah, menuturkan kerugian toko diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun.
AYU CIPTA | MUHAMMAD KURNIANTO