Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ibu Aniaya Anak: Tersangka Sudah Tes Kejiwaan, Hasilnya..

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Rumah kos di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Dewi /Tempo
Rumah kos di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Dewi /Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksakan kejiwaan Novi Wanti, perempuan 25 tahun yang menjadi tersangka dalam kasus ibu aniaya anak hingga tewas. Pemeriksaan berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Selasa lalu. "Hasil pemeriksaan baru akan keluar sepekan lagi, jadi kami masih menunggu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar  Edy Suranta Sitepu, Rabu, 15 November 2017.

Edy mengatakan, sejauh ini pemeriksaan terhadap Novi tidak menemukan hambatan. Perempuan itu bisa menjawab semua pertanyaan polisi secara jelas. Namun demikian, penyidik tetap memerlukan hasil tes kejiwaan tersangka untuk memastikan kondisinya. Apalagi ada saksi yang mengatakan Novi tampak seperti orang depresi karena kerap marah dan mengusir sanak keluarga yang mengunjunginya.

Novi Wanti disangka telah menganiaya putranya Greinal Wijaya, 5 tahun, hingga tewas. Penganiayaan ini terjadi  pada 11 November 2017 di kamar kos Jalan Asem Raya Nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Novi mengaku menganiaya anaknya lantaran kesal karena bocah itu sudah dua bulan terakhir kerap mengompol. Kekesalan itu memuncak saat korban yang ingin buang air kecil dan membangunkan ibunya. Novi  menyemprotkan racun serangga ke wajah Greinal. Ia juga membekap wajah anak itu dengan kantong plastik agar berhenti menangis. Kaki dan tangan Greinal diikat menggunakan tali.
 
Kasus ibu aniaya anak ini ditangani Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Novi dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ibu Muda yang Aniaya Anak Hingga Tewas di Klender Jadi Tersangka

27 Januari 2023

Ilustrasi
Ibu Muda yang Aniaya Anak Hingga Tewas di Klender Jadi Tersangka

NK, ibu muda berusia 20 tahun, menganiaya anaknya yang masih berusia dua tahun hingga tewas


Penganiayaan Bayi oleh Ibu, Tokoh Lebak: Jangan Diselesaikan dengan Musyawarah

6 Juni 2021

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Vigilantcitizen.com
Penganiayaan Bayi oleh Ibu, Tokoh Lebak: Jangan Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam video yang viral itu terlihat PS melakukan penganiayaan terhadap bayinya yang berusia 15 hari sambil mengeluarkan perkataan yang tidak pantas.


Polisi Selidiki Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas di Kebon Jeruk

20 Oktober 2019

Ilustrasi
Polisi Selidiki Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas di Kebon Jeruk

Aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus ibu aniaya anak yang masih berumur 2 tahun hingga tewas.


Kasus Bayi Calista, Ibu Stres, Anak pun Menjadi Korban

26 Maret 2018

Ilustrasi pekerja perempuan stres. Shutterstock
Kasus Bayi Calista, Ibu Stres, Anak pun Menjadi Korban

Meningalnya bayi Calista menambah panjang anak yang menjadi korban ibu yang stres.


Ini Motif Ibu Aniaya Anak Sampai Tewas di Bekasi

5 Februari 2018

Ilustrasi bayi. indiatimes.com
Ini Motif Ibu Aniaya Anak Sampai Tewas di Bekasi

Tak pernah diberi nafkah oleh suami, tersangka ibu aniaya anak sering melampiaskan kekesalannya pada bayi berumur setahun.


Ibu Aniaya Anak sampai Mati karena Mengompol Jalani Rekonstruksi

20 November 2017

Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Ibu Aniaya Anak sampai Mati karena Mengompol Jalani Rekonstruksi

Rekonstruksi dimulai dari tersangka kasus ibu aniaya anak memasuki kamar kosnya dan marah karena GW mengompol.


Pengakuan Ibu Aniaya Anak, Biaya Hidup Ditanggung Orang Tua

14 November 2017

Kamar kos nomor 203, di Jalan Asem Raya Nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Tempo/Dewi
Pengakuan Ibu Aniaya Anak, Biaya Hidup Ditanggung Orang Tua

Polisi telah memeriksa Novi Wanti, ibu yang aniaya anaknya hingga tewas, yang mengaku ditinggal pasangannya sejak mengandung enam bulan.


Psikiater Periksa Ibu Aniaya Anak, Polisi: Pelaku Kooperatif

14 November 2017

Rumah kos di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Dewi /Tempo
Psikiater Periksa Ibu Aniaya Anak, Polisi: Pelaku Kooperatif

Polisi mendatangkan psikiater untuk memeriksa Novi Wanti, tersangka ibu aniaya anak hingga tewas.


Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kasus Ibu Aniaya Anak, Sebab...

14 November 2017

Rumah kos di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Dewi /Tempo
Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kasus Ibu Aniaya Anak, Sebab...

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara kasus ibu aniaya anak hingga tewas di Kos Adam, Jalan Asem Raya Nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


Kasus Ibu Aniaya Anak, Novi Sempat Sesali Perbuatannya

14 November 2017

Sepeda yang sering digunakan tersangka Novi Wanti, 25 tahun, untuk mengantar anaknya GW, usia 5 tahun ke sekolah. TEMPO/Dewi Nurita
Kasus Ibu Aniaya Anak, Novi Sempat Sesali Perbuatannya

Polisi masih menyelidiki kasus ibu aniaya anak hingga tewas, di Jalan Asem Raya, Jakarta, yang menyeret Novi Wanti, 32 tahun, sebagai tersangka.