TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi memergoki perampokan di Indomaret Pondok Cabe VI, Jalan Terbang Layang, Pamulang, Rabu, 15 November 2017. Satu pelaku tewas tertembak dan tiga lagi ditangkap. “Pelaku bernama Jonni Hutahanean tewas setelah peluru mengenai dada,” kata Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto.
Tiga tersangka yang ditangkap adalah Parulian Pane, Jabuan Saragih Sigalingging, dan Patur Manullang. “Parulian kritis setelah tertembak di bagian leher, Jabuan terkena peluru di paha, sedangkan Patur sempat bersembunyi di atap rumah warga,” ujarnya.
Menurut Fadli, penangkapan berlangsung sekitar pukul 03.30. Polisi yang tengah patroli curiga ada mobil Daihatsu Xenia parkir di depan Indomaret. “Ketika didekati, ternyata para pelaku sudah membawa secara estafet barang dari toko ke mobil,” ucapnya.
Polisi melepaskan dua tembakan peringatan ke udara agar para penjahat itu menyerah. Namun tiga pelaku justru menyerang polisi dengan senjata tajam. Tanpa pikir panjang polisi mengarahkan tembakan kepada perampok. Tiga orang tersungkur dan satu lagi melarikan diri.
Satu penjahat yang kabur diketahui bersembunyi di atap rumah penduduk. Setelah ditunggu berjam-jam, penjahat itu akhirnya turun serta menyerah.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, sepanjang 2017, komplotan itu sudah lebih dari 13 kali melancarkan perampokan di kawasan Tangerang. Mereka dijerat menggunakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.