Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perampokan Minimarket, Satu Pelaku Bersembunyi di Atap

image-gnews
Indomaret Pondok Cabe VI kembali beroperasi pasca perampokan yang digagalkan Polres Tangerang Selatan dengan menembak mati seorang pelaku, Jalan Lapangan Terbang, Pamulang, Tangerang Selatan, 15 November 2017. TEMPO/Irsyan
Indomaret Pondok Cabe VI kembali beroperasi pasca perampokan yang digagalkan Polres Tangerang Selatan dengan menembak mati seorang pelaku, Jalan Lapangan Terbang, Pamulang, Tangerang Selatan, 15 November 2017. TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi memergoki perampokan di Indomaret Pondok Cabe VI,  Jalan Terbang Layang, Pamulang, Rabu, 15 November 2017. Satu pelaku tewas tertembak dan tiga lagi ditangkap. “Pelaku bernama Jonni Hutahanean tewas setelah peluru mengenai dada,” kata Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah Parulian Pane, Jabuan Saragih Sigalingging, dan Patur Manullang. “Parulian kritis setelah tertembak di bagian leher, Jabuan terkena peluru di paha, sedangkan Patur sempat bersembunyi di atap rumah warga,” ujarnya.

Menurut Fadli, penangkapan berlangsung sekitar pukul 03.30. Polisi yang tengah patroli curiga ada mobil Daihatsu Xenia parkir di depan Indomaret. “Ketika didekati, ternyata para pelaku sudah membawa secara estafet barang dari toko ke mobil,” ucapnya.

Polisi melepaskan dua tembakan peringatan ke udara agar para penjahat itu menyerah. Namun tiga pelaku justru menyerang polisi dengan senjata tajam. Tanpa pikir panjang polisi mengarahkan tembakan kepada perampok. Tiga orang tersungkur dan satu lagi melarikan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu penjahat yang kabur diketahui bersembunyi di atap rumah penduduk. Setelah ditunggu berjam-jam, penjahat itu akhirnya turun serta menyerah.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, sepanjang 2017, komplotan itu sudah lebih dari 13 kali melancarkan perampokan di kawasan Tangerang. Mereka dijerat menggunakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

30 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

46 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

57 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.


Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kiri) dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kanan) menunjukkan foto daftar pencarian orang Roberto Sicairos Valdes yang merupakan warga negara Meksiko terduga pelaku kasus penembakan warga negara asing saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa 30 Januari 2024. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka WNA Meksiko berinisial DGV, MJA dan ACJ yang melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak warga negara Turki berinisial TM saat melakukan pencurian di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.


Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu


Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Petugas kepolisian dari Polsek Gunung Putri, mendatangi TKP perampokan di restoran Pizza Hut Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu, 13 Januari 2024. Dok. Polisi
Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.


Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.


Dua Wanita di Bekasi Pergoki Aksi Perampokan Rumah yang Ditinggal Liburan

29 Desember 2023

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Dua Wanita di Bekasi Pergoki Aksi Perampokan Rumah yang Ditinggal Liburan

Dua wanita memergoki aksi perampokan di sebuah rumah di Bekasi yang ditinggal penghuni pergi liburan.


Rampok Rp167 Ribu, Warga Malaysia Dihukum 6 Tahun

11 Desember 2023

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Rampok Rp167 Ribu, Warga Malaysia Dihukum 6 Tahun

Seorang pria dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan satu pukulan tongkat oleh pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia, karena merampok Rp167 ribu.