TEMPO.CO, Depok - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius membantah isu pembakaran kitab suci Al-Quran dalam kerusuhan yang terjadi di rumah tahanan khusus teroris di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai isu yang belum jelas kebenarannya. “Kelompok radikal itu sengaja menyebar isu agar situasi tidak kondusif,” ujarnya di Hotel Sandika, Depok, Rabu, 15 November 2017.
Untuk mengantisipasi agar kerusuhan tidak berkembang, kata Suhardi, BNPT telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pengelola lembaga pemasyarakatan dan Kepolisian RI yang melakukan pengamanan. “Saat ini, laporan lengkap masih dikumpulkan,” katanya.
Kerusuhan di Rumah Tahanan Teroris Mako Brimob terjadi pada 10 November 2017. Awalnya, petugas Detasemen Khusus Antiteror 88 masuk ke sana untuk menggelar pemeriksaan rutin seusai salat Jumat. Hanya, kali ini petugas menggeledah sel satu per satu. Dari penggeledahan itu, petugas menyita empat telepon genggam.
Saat pemeriksaan masih berjalan, seorang tahanan menolak selnya digeledah. Dia berteriak memprotes penggeledahan itu. “Jadi dia memancing-mancing petugas dengan ucapan macam-macam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto lewat keterangan tertulis. “Ada tahanan yang terpancing dan meneriakkan takbir.”
Pancingan itu membuat tahanan di blok sebelah terprovokasi. Saat itulah para tahanan keluar dari sel dan terjadi kerusuhan.