TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tak diketahui hingga hari ini, Kamis, 16 November 2017. Komisi Pemberantasan Korupsi, yang sedianya menjemput paksa tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu, tak mendapati Setya di rumahnya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan KPK bisa saja meminta bantuan instansinya untuk mencari Setya. Namun hingga hari ini permintaan itu belum ada. “Belum dapat suratnya,” katanya.
Menurut Argo, Polda pernah membantu KPK menangkap Miryam S. Haryani, yang saat itu menjadi tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan kali ini KPK kembali meminta bantuan Polda untuk memburu Ketua Umum Partai Golkar tersebut. “Kita tunggu saja permintaanya seperti apa, pasti akan kita bantu,” ujarnya.
Untuk kedua kalinya, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Penyidik sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan, tapi tidak pernah dipenuhi Setya.
ZARA AMELIA