TEMPO.CO, Jakarta -Ketua tim kuasa hukum Letty Sultri, Ori Rahman, menjelaskan, selama proses perceraian, dokter Letty, korban penembakan oleh suami sendiri, dokter Ryan Helmi, sudah tak lagi tinggal serumah dengan suaminya.
“Soalnya waktu itu kan mereka tinggalnya di Dewi Sartika, deket klinik. Setelah menggugat cerai, dokter Letty pergi dari rumah itu. Tinggal di Rawamangun,” kata Ori saat dihubungi Tempo pada Kamis, 16 November 2017.
Ori pun menyebut, setelah pisah rumah, keluarga Letty tidak mengetahui di mana Helmi tinggal. “Nah, itu yang enggak diketahui tinggal di mana.”
Baca: Keluarga Dokter Letty Lacak Harta Korban yang Dikuasai Helmi
Menurut Ori, saat keluarga kembali ke rumah kontrakan di Jalan Dewi Sartika tersebut untuk mengambil barang-barang Letty yang tertinggal, rumah tersebut sudah dikosongkan. Barang-barang Letty ikut raib bersama dengan Helmi yang tidak diketahui tinggal di mana.
Helmi menembak istrinya, Letty Sultri, sebanyak enam kali pada bagian badan sekitar pukul 14.00, Kamis, 9 November 2017. Sebelum kejadian, mereka terlibat adu mulut. Dugaan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi cekcok lantaran dokter Letty meminta cerai setelah lima tahun menikah tapi belum dikaruniai anak.
Helmi bisa dijerat dengan Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Ia juga akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api tanpa Izin.
ZUL’AINI FI’ID N. | DA