Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Mobil Setya Novanto Tabrak Pohon Lalu Tiang Listrik

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto di Jalan Permata Berlian, Jakarta,  17 November 2017. Area lokasi kecelakaan Setya Novanto pun disterilisasi sejauh 10 hingga 15 meter.  TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto di Jalan Permata Berlian, Jakarta, 17 November 2017. Area lokasi kecelakaan Setya Novanto pun disterilisasi sejauh 10 hingga 15 meter. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan. Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 18.35 WIB pada Kamis 16 November 2017 itu, diduga berawal dari kurangnya konsentrasi Hilman. Berikut kronologi menurut beberapa saksi.

Saat itu, dua penumpang termasuk Setya Novanto tengah menaiki mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 1732 ZLO yang dikemudikan oleh Hilman Mattauch, jurnalis Metro TV. Seorang pria bernama Reza duduk di kursi samping pengemudi, sedangkan Novanto duduk di jok belakang samping kiri.

Ketiganya berencana menuju kantor Metro TV di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk mengantar Novanto yang akan menjadi narasumber di salah satu program televisi.
Baca : Begini Kesaksian 4 Orang Saat Kecelakaan Setya Novanto Terjadi

Di tengah perjalanan ketiganya sepakat untuk melakukan percakapan telepon secara live dengan stasiun Metro TV. "Pengemudi mencari tempat aman untuk menelepon," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra melalui pesan tertulis pada Jumat, 17 November 2017.

Selesai menelepon, ketiganya kembali menuju kantor Metro TV. Dalam perjalanan tersebut, Hilman mengemudikan mobil sambil sesekalk menengok ke belakang untuk merespon ucapan Novanto. "Dia juga menerima telepon kantor untuk membawa Novanto ke studio," kata Halim.

Karena kurang konsentrasi akibat mengobrol dan menelepon serta ditambah kondisi Hilman yang lelah dan kurang tidur, mobil Fortuner yang dikemudikannya tersebut bergerak ke kanan menabrak trotoar. "Mobil naik ke atas menabrak pohon kemudian tiang listrik," ucap Halim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian itu juga disaksikan oleh dua warga lainnya yang telah diperiksa polisi, yakni Akrom dan Suwadi. Suwadi mendengar suara benturan dari jarak 30 meter dan menemukan mobil tersebut menabrak tiang listrik. "Kondisi jalan beraspal, cuaca hujan gerimis, dan lampu penerangan jalan menyala," kata Halim.

Saksi Akrom juga melihat mobil Fortuner hitam tersebut menikung hingga menabrak pohon dan tiang listrik dalam jarak lima meter.

Akibat kecelakaan itu, mobil tersebut mengalami beberapa kerusakan, yakni kap mesin penyok, pelek roda ban depan pecah dan rusak, serta kaca samping kiri dan bagian tengah pecah. Novanto juga dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau karena menderita luka di bagin kepala dan hilang kesadaran.

Setya Novanto diketahui menghilang saat hendak dijemput paksa oleh KPK pada Rabu, 15 November 2017. Dia saat itu tak ada di rumah meski petugas KPK menyatroni rumahnya hingga dinihari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

5 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

5 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

6 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

7 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

39 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.