TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menetapkan Hilman Mattauch, wartawan Metro TV, sebagai tersangka terkait dengan kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Saat insiden tersebut terjadi, Hilman merupakan pengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengangkut tersangka kasus dugaan megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu. “Ya (tersangka), namanya juga ditilang," kata Argo, Jumat, 17 November 2017.
Kejadian itu bermula ketika Hilman mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B-1732-ZLO. Di samping kiri, duduk Reza, rekan Hilman. Sedangkan Setya duduk di kursi tengah sebelah kiri.
Mereka hendak menuju kantor Metro TV di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk diwawancarai secara live. Namun, di tengah perjalanan, Setya memutuskan diwawancarai melalui telepon.
Hilman yang saat itu mengemudi kemudian menyerahkan telepon selulernya kepada Setya Novanto untuk melakukan wawancara. Saat itulah, mobil kehilangan kendali serta menaiki trotoar hingga menabrak pohon dan tiang listrik di Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pukul 19.30 WIB.
Infografis: Rekor Setya Novanto Hadir dan Mangkir dalam Kasus E-KTP
"Kemudinya tidak stabil, karena (pengemudi) sambil memegang handphone," ucap Argo. Atas insiden itu, menurut Argo, Hilman dijerat Pasal 283 juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman paling lama 3 bulan penjara.
Argo berujar, saat ini polisi masih memeriksa Hilman di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jalan M.T. Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Argo juga belum menuturkan, apakah polisi akan menyita SIM milik Hilman dan STNK mobil tersebut.
Meski menetapkan Hilman sebagai tersangka, polisi belum menahannya. "Enggak ditahan," kata Argo. Menurut Argo, polisi juga belum bisa menyimpulkan insiden tersebut murni kecelakaan atau tidak. Polisi saat ini masih mendalami hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan siang tadi. "Penyidik akan lihat, apakah ada pecahan kaca atau goresan di pohon dan tiang listrik atau rem," ucap Argo
Akibat insiden itu, mobil tersebut mengalami beberapa kerusakan, yakni kap mesin penyok, pelek roda ban depan pecah dan rusak, serta kaca samping kiri dan bagian tengah pecah. Adapun Setya dilarikan ke Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, karena menderita luka di bagian kepala.
Setya Novanto menghilang saat hendak dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 15 November 2017. Dia saat itu tak ada di rumah meski petugas KPK menyatroni rumahnya hingga dinihari.