TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan agendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto alias Setnov terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Kita bisa (periksa) untuk kesaksian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu, 19 November 2017.
Argo mengatakan keterangan Novanto sebagai saksi perlu untuk menjelaskan kronologis kecelakaan. Namun pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah kondisi kesehatan Novanto pulih. Saat ini Ketua DPR itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa lokasi kejadian guna menganalisa penyebab terjadinya kecelakaan. Selain itu penyidik sudah meminta keterangan dari empat saksi.
Saksi pertama bernama Suwandi. Ia mendengar benturan dari jarak sekitar 30 meter kemudian mendekat menuju lokasi dan melihat mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B-1732-ZLO menabrak tiang listrik. Kepada penyidik, Suwandi mengungkapkan kondisi jalan beraspal, cuaca hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala saat kejadian.
Baca: Pengamat Hukum: Penahanan Setya Novanto Tidak Melanggar HAM
Saksi kedua Akrom yang sedang menunggu penumpang berjarak sekitar lima meter melihat kendaraan yang ditumpangi Novanto menikung menabrak pohon dan tiang listrik. Saksi ketiga Arafik melihat posisi mobil telah menempel pada tiang listrik kemudian petugas menderek kendaraan berwarna hitam itu.
Arafik uga melihat mobil dalam kondisi rusak pada bagian depan penutup mesin, roda depan pelek pecah dan rusak, kaca samping kiri bagian pintu tengah pecah, serta kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang di atas aspal.
Saksi keempat adalah Hilman Mattauch, pengemudi Toyota Fortuner yang ditumpangi Setnov. Saksi ini berprofesi sebagai wartawan dan berdomisili di Karang Tengah Kota Tangerang Banten. Kepada penyidik, Hilman mengaku kehilangan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan karena telepon genggamnya berdering.
ANTARA