TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI tengah menggodok revisi peraturan gubernur yang mengatur pemanfaatan kawasan Monumen Nasional untuk kegiatan publik. Pemprov DKI juga telah berkoordinasi dengan pihak Istana Kepresidenan, mengingat kawasan tersebut merupakan area ring satu Jakarta.
Sandiaga belum mau menyebutkan secara detail hasil koordinasi Pemerintah Provinsi DKI dengan pihak Istana. Ia mengatakan Gubernur Anies Baswedan masih menjalin komunikasi dengan Istana. Selain itu, kata Sandiaga, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan para konsultan soal perubahan pergub tersebut.
"Pak Anies yang kebetulan memimpin program ini. Pergub ini sedang dikaji, jadi beliau yang akan melakukan komunikasi," ujar Sandiaga di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad, 19 November 2017.
Baca: Bantah Survei Setara Institute, Sandi: Warga DKI Sudah Move On
Monas dan sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Utara, Barat, dan Selatan dikategorikan ke dalam zona netral. Peraturan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, termasuk Monas.
Aturan tersebut dibuat turunannya berupa Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004. Pada kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terbit prosedur pemanfaatan area Monas Nomor 8 Tahun 2015. Namun Anies berencana mengubah peraturan tersebut agar kawasan Monas bisa digunakan secara publik.
Bahkan Sandiaga Uno sudah menjanjikan akan mengizinkan Maulid Nabi digelar di Monas. Janji itu dia sampaikan dalam acara Doa untuk Bangsa yang diselenggarakan Majelis Nurul Musthofa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 4 November 2017.
Baca: Sandiaga Ingin Tanah Abang seperti Grand Bazaar di Istanbul
"Monas kami akan hadirkan untuk bisa mempersatukan warga DKI Jakarta. Masyarakat sudah lama menginginkan semua agama dan golongan menggunakan Monas," tutur Sandiaga.
Dia mengatakan akan tetap menata kawasan Monas dengan baik meskipun akan diperbolehkan untuk berbagai kegiatan budaya dan agama. Agar tidak terjadi kesemrawutan, ia meminta kebersihan, keamanan, dan kenyamanan tetap dijaga.
"Jangan sampai Monas yang kita banggakan itu bisa tercoreng, tapi menjadi kegiatan yang mempersatukan warga dan menggerakkan roda ekonomi serta menciptakan lapangan kerja, itu bisa kami lakukan," ujar Sandiaga Uno.