TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Pos Polisi Subsektor Tanah Tinggi Kepolisian Sektor Johar Baru Jakarta Pusat berinisial MS akibat kepergok membawa narkoba. MS tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat lima gram.
Inspektur Dua MS ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Barat pada Ahad pagi, 19 November 2017. Ipda MS kedapatan membawa sabu yang dibungkus dalam enam paket plastik.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Tetap akan dipidanakan dan kami proses kode etiknya nanti," kata Suyudi ketika dikonfirmasi pada Ahad, 19 November 2017.
Menurut Suyudi, kejadian anggotanya yang membawa barang haram tersebut sangat mencoreng nama baik jajaran kepolisian, terutama Polres Metro Jakarta Pusat. Dia mengatakan pihaknya akan menindak tegas Ipda MS secara hukum dan kode etik kepolisian.
"Selalu kami sampaikan (untuk menghindari narkoba), tetapi kalau masih nekat seperti ini ya risiko ditanggung penumpang," kata Suyudi.
Saat ini, Ipda MS telah dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Suyudi mengatakan, kemungkinan Ipda MS tidak memperoleh sabu seberat lima gram tersebut dari barang bukti kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Sebab, menurutnya, tugas pokok dan fungsi Kepala Pos Polisi Subsektor secara fungsi tidak terlibat langsung dalam menangani kasus narkoba.
Atas kejadian ini, Suyudi akan memperketat pengawasan terhadap bawahannya yang menggunakan narkoba, seperti ganja dan sabu. "Nanti tes urin akan kami laksanakan secara berkala dan rutin di setiap polsek," kata Suyudi.