TEMPO.CO, Bogor - Philip Biondi (27), satu dari 4 pelaku pencekokan minuman keras atau miras ke satwa Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Bogor, menyatakan penyesalannya karena telah melakukan hal bodoh yang bisa berakibat fatal pada satwa itu. Bersama tiga pelaku lain, Philip mendatangi Polres Bogor untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Sejak peristiwa pencekokan miras itu viras di media sosial, Philip mengatakan kehidupannya tidak tenang. Dia sering kali mendapatkan ancaman, cacian dan hujatan di akun medi sosial instagram miliknya. "Kami menyesal telah melakukan hal bodoh ini. Saya sering mendapat ancaman dari netizen-netizen di instagram" ujar Philip kepada Tempo di Polres Bogor, Senin 20 November 2017.
Baca: 3 Pengunjung Pemberi Miras Satwa TSI Dijerat Penganiayaan Hewan
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan kasus pencekokan minuman keras yang dilakukan oleh empat pelaku terhadap satwa di Taman Safari Indonesia sedang diproses. Dia berharap agar para pelaku tidak mengulangi hal itu lagi.
"Mereka langsung ke polres, lalu kita melakukan pemerikasaan dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut," kata Agung Budi Maryoto di Polres Bogor.
Pelaku lain, Alysaa Dwi Fitri Amanda (24) mengatakan kejadian tersebut berlangsung secara spontan dan tidak unsur kesengajaan. Miras yang dicekokan ke satwa sebenarnya hendak dibawa pulang untuk diminum setelah kembali dari kunjungan ke Taman Safari.
Para pelaku pencekokan miras ke satwa di TSI ini bisa dijerat pasal 302 tentang penganiayaan terhadap binatang. Ancaman hukumannya 3 bulan kurungan penjara.