TEMPO.CO, Bekasi - Seorang ibu rumah tangga, Rotua Idamindo Simanjuntak, 49 tahun, menjadi korban penganiayaan di Kampung Cikeas Parung RT 01 RW 10, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kekerasan itu terjadi setelah Rotua menagih utang kepada pria berinisial L. "Korban luka robek di kepala, sekarang dirawat di rumah sakit," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jatiasih Ajun Komisaris Umar Wirahadikusuma, Selasa, 21 November 2017.
Sejumlah saksi mengatakan Rotua selama ini dikenal sering meminjamkan uang kepada orang lain. L salah satunya. Kemarin petang, perempuan itu datang ke rumah L untuk menagih utang. Namun L mengaku belum memiliki uang. Keduanya pun terlibat pertengkaran.
Tidak berapa lama, terdengar Rotua berteriak. Dia berlari ke Jalan Sirojol Munir, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, untuk meminta bantuan. Saat itu kondisinya sudah berlumuran darah karena luka di kepala. “Pelaku kabur membawa sepeda motor dan tas korban," kata Umar.
Umar mengatakan polisi sudah mengetahui identitas pelaku dan sekarang masih memburunya. Namun kasus penganiayaan ini diserahkan ke Polsek Gunung Putri karena lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Bogor.