Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Korban Pelecehan Takut Bertemu Gatot Brajamusti

Reporter

image-gnews
Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah
Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan berinisail CPC, korban kasus asusila pelecehan seksual yang disangkakan kepada Gatot Brajamusti, menolak bertemu dengan pria yang biasa disapa Aa Gatot tersebut dalam sidang.

CTP mengaku masih trauma melihat Gatot Brajamusti, yang pernah menjadi Ketua Umum Parfi. Menurut Jaksa Penuntut Umum Hadiman, CPC menyatakan jika dalam sidang bertemu dengan terdakwa Aa Gatot maka dia akan berpikiran tidak normal. "Jadi masih ada rasa ketakutan," kata Hadiman seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 November 2017.

BacaTERJAWAB: Gatot Brajamusti Akui Menggauli Gadis Padepokan

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi-saksi itu, Jaksa menghadirkan tiga saksi, yakni CTP beserta ibu dan ayahnya. CTP, 26 tahun, melaporkan Gatot Brajamusti ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan pemerkosaan pada 8 September 2016.

CTP adalah mantan anggota padepokan milik Gatot yang bergabung sejak 2007. Hingga 2011, CTP mengatakan kerap disetubuhi Gatot Brajamusti dengan berbagai dalih hingga dia mengandung dan melahirkan anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demi alasan kondisi psikologis CTP yang masih traumatis, Jaksa meminta Majelis Hakim agar tak mempertemukan CTP dengan Gatot Brajamusti. "Hakim mengabulkan permohonan Jaksa sehingga Aa Gatot dikeluarkan dari ruang sidang," ujar Hadiman. "Korban bisa memberikan keterangan seperti apa yang dia sampaikan."

Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai, membantah CTP masih trauma. "Menurut saya, mengada-ada," katanya.

Sidang perkara asusila pelecehan seksual ini akan kembali digelar pada Selasa, 28 November 2017. Jaksa akan kembali menghadirkan saksi artis Elma Theana dan Reza Artamevia, yang pernah bergabung di padepokan Gatot Brajamusti. Elma dan Reza sebelumnya dua kali batal menghadiri sidang sebagai saksi dengan alasan ada kesibukan lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

1 hari lalu

Sean Diddy Combs
Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

Usai dituntut oleh Cassandra (Cassie) Ventura, Sean 'Diddy' Combs kembali menghadapi tuduhan pelecehan seksual untuk ketiga kalinya.


Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

5 hari lalu

Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

Pengadilan menyatakan Kris Wu terbukti melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan yang sedang mabuk.


Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

5 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

Perwakilan Jamie Foxx bantah tuduhan pelecehan seksual dan mengatakan penggugat pernah mengajukan gugatan serupa pada 2020, lalu kasusnya dihentikan.


Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

5 hari lalu

Axl Rose Guns N' Roses. Wikipedia
Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Vokalis Guns N' Roses, Axl Rose membantah tuduhan kekerasan dan pelecehan seksual 34 tahun lalu yang dilaporkan oleh Sheila Kennedy.


Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

6 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

Seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Jamie Foxx pada 2015 ketika mengunjungi sebuah bar di New York.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

8 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Unesa Skorsing Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Satu Semester

8 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Unesa Skorsing Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Satu Semester

Mahasiswa tersebut terbukti telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Fakultas Bahasa dan Sastra Unesa.


Kasus Begal Payudara Siswi SD di Bogor, Polisi Ringkus OB Sekolah

12 hari lalu

Sujana, seorang office boy di sebuah sekolah, saat berada di Polresta Bogor Kota, Jumat 17 November 2023. Sujana menjadi tersangka pelaku begal payudara siswi SD. Tempo/M. Sidik Permana
Kasus Begal Payudara Siswi SD di Bogor, Polisi Ringkus OB Sekolah

Kepada penyidik, Sujana mengaku spontan dan hanya iseng melakukan begal payudara yang membuat korban menangis tersebut.


Kronologi UGM Berhentikan Dosen Fisipol Eric Hiariej Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

14 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Kronologi UGM Berhentikan Dosen Fisipol Eric Hiariej Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Dosen Fisipol UGM Eric Hiariej dipecat dari profesinya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya. Berikut kronologinya.


Eric Hiariej, Dosen Fisipol UGM Kakak Wamenkumham Dipecat Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

14 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Eric Hiariej, Dosen Fisipol UGM Kakak Wamenkumham Dipecat Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Eric Hiariej telah dipecat dari statusnya sebangai staf pengajar karena dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya.