Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ello Konsumsi Ganja agar Mudah Tidur

image-gnews
Penyanyi Marcello Tahitoe dan rekannya, Diego Maradona, dalam sidang keterangan saksi ahli terkait kasus penyalahgunaan ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 November 2017. FOTO: Tempo/Zara Amelia
Penyanyi Marcello Tahitoe dan rekannya, Diego Maradona, dalam sidang keterangan saksi ahli terkait kasus penyalahgunaan ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 November 2017. FOTO: Tempo/Zara Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello mengaku mengkonsumsi narkotik jenis ganja agar mudah tidur. Hal itu disampaikan anggota Seksi Rehabilitasi Tim Assessment Terpadu Badan Narkotika Nasional sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotik oleh Ello dan rekannya, Diego Maradona. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda keterangan saksi ahli dari kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu, pada Selasa, 21 November 2017.

Dokter Ferdiana, yang merupakan anggota Tim Medis Assessment, telah mewawancarai Ello sebelum direhabilitasi terkait dengan penggunaan ganja. Menurut dia, Ello mengaku mengkonsumsi narkoba untuk menenangkan tubuh. "Dia merasa rileks dan mudah tidur. Bila tidak menggunakan ganja, dia gelisah, sensitif, dan sulit berkonsentrasi," kata Ferdiana kepada hakim ketua.

Ferdiana juga menuturkan Ello telah mengkonsumsi ganja sejak 2003. "Kemudian penggunaan menjadi sering sejak 2005. Hampir tiap hari," ucap Ferdiana.

Baca: Ello Direhabilitasi, Aurelie Moeremans Tetap Setia

Ello dan Diego ditangkap Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Jakarta Selatan di Jalan Griya Kecapi, Jagakarsa, pada 6 Agustus 2017. Polisi menyita dua paket ganja yang masing-masing beratnya 1,11 gram dan 1,03 gram. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa mendakwa Ello dan Diego dengan Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dengan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotik golongan I. Keduanya terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, atas rekomendasi BNN, Ello sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, sejak 14 Agustus lalu. Dokter Ferdiana menjelaskan, Ello layak direhabilitasi karena statusnya yang hanya sebagai pengguna. "Layak diobati melalui rehabilitasi, terutama bila mereka (Ello dan Diego) tidak terlibat dengan jaringan pengedar," ujar Ferdiana.

Kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu, mengatakan, selama menjalani proses rehabilitasi agar terlepas dari ketergantungan terhadap ganja, Ello sudah memantapkan diri ingin berubah menjadi lebih baik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marcello Tahitoe Umumkan Istri Hamil Anak Kedua: Dunia Mau Jadi Kakak

1 hari lalu

Marcello Tahitoe bersama putri pertamanya, Dunia Tahitoe. Foto: Instagram/@marcello_tahitoe
Marcello Tahitoe Umumkan Istri Hamil Anak Kedua: Dunia Mau Jadi Kakak

Marcello Tahitoe menangis terharu ketika mengetahui Cindy Maria hamil anak kedua. Mereka tak sabar Dunia Tahitoe bertemu adiknya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

13 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

14 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

14 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

15 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

25 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

26 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

28 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

29 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

30 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.