TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa staf ahli dan pribadinya juga akan masuk ke dalam tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). "Semuanya akan dimasukkan ke dalam TGUPP. Sehingga tidak tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu, 22 November 2017.
Anies mengatakan, dengan mengangkat mereka sebagai TGUPP, semua stafnya akan bekerja seperti pegawai pemerintah provinsi DKI pada umumnya. Sebagai konsekuensi atas pengangkatan itu, Anies mengatakan mereka akan digaji dari dana APBD agar bisa dipertanggungjawabkan.
"Mereka dimasukan ke dalam TGUPP, dilakukan pengangkatan, dibuatkan tanggung jawab yang jelas, bisa dievaluasi dengan jelas, dan semuanya seragam seperti kita semua. Semua bekerja seperti orang di Pemprov," ujarnya.
Baca: Anies Baswedan Sebut Tim Gubernur Era Ahok Dibiayai Swasta
Menurut Anies, cara seperti itu dilakukan untuk menghindari praktek-praktek yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Lain halnya jika peran Anies sebagai kepala keluarga di rumah, ia bisa mengangkat siapa saja untuk membantunya. "Tapi di pemerintahan, semuanya diangkat dengan surat keputusan, surat penugasan," kata dia.
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI 2018, penyelenggaraan tugas tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) dialokasikan sebesar Rp 28,5 miliar.
Anggaran tersebut meningkat 14 kali lipat dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 yang sebelumnya hanya Rp 2,3 miliar. Dalam RKPD 2018, honorarium anggota TGUPP yang diajukan Rp 1,9 miliar. Jumlah itu diperoleh dari hitungan: enam orang x 13 bulan x Rp 24.930.000. Sedangkan honorarium Ketua TGUPP 1 orang x 13 bulan x Rp 27.900.000 yakni sebesar Rp 362,7 juta.
Baca: Anggaran Besar Tim Gemuk Gubernur Anies
Dalam RAPBD 2018, honorarium anggota TGUPP Rp 19,4 miliar yang didapat dari perhitungan 60 orang x 13 bulan x Rp 24.930.000. Sedangkan honorarium Ketua TGUPP, sebanyak 14 orang x 13 bulan x Rp 27.900.000 sebesar Rp 5,07 miliar. Bila ditotal, angkanya mencapai Rp 24,47 miliar.
Lonjakan anggaran untuk tim gubernur ini terjadi karena jumlah anggota tim gubernur membengkak. Pada rencana kerja 2018, anggota tim gubernur diproyeksikan hanya 6 orang ditambah satu orang ketua. Namun pada rancangan APBD 2018, jumlah anggota tim gubernur melonjak menjadi 60 orang dan ketua tim bertambah menjadi 14 orang.