TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengajukan alokasi dana Rp 400 miliar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Dana itu sebagian besar untuk biaya operasional puskesmas dan jaminan kesehatan daerah melalui kartu sehat berbasis nomor induk kependudukan (KS-NIK). "Jadi ada tambahan sekitar Rp 100 miliar dari tahun lalu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto Saidi, Rabu, 22 November 2017.
Menurut Kusnanto, pemegang KS-NIK semakin bertambah seiring dengan perluasan layanan jaminan kesehatan. Jumlah pemegang kartu saat ini diperkirakan mencapai 300 ribu keluarga. Anggaran yang disiapkan Rp 180 miliar dengan rincian Rp 150 miliar untuk biaya di rumah sakit swasta dan Rp 30 miliar bagi rumah sakit umum daerah.
Adapun tahun ini, organisasinya mengalokasikan biaya KS-NIK Rp 90 miliar. Sedangan sekitar Rp 220 miliar digunakan untuk operasional 39 puskesmas, yang lima di antaranya sudah melayani rawat inap. "Satu puskesmas kebutuhannya bisa mencapai Rp 800 juta sampai Rp 2 miliar, tergantung jumlah pasiennya," ucapnya.
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri mengatakan, anggaran kesehatan setiap tahun selalu menempati posisi ketiga terbesar. Dua urutan teratas adalah bidang infrastruktur dan pendidikan. "Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak," tuturnya.
Pria yang duduk di Komisi IV ini tak mempermasalahkan usulan dana sebesar itu. Menurut dia, pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus menjadi prioritas dalam APBD. Sebab, pelayanan kesehatan bisa menjadi tolok ukur keberhasilan suatu pemerintah. "Masyarakat bisa terlayani dengan baik dan gratis," katanya.