Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikita Mirzani, Bunga Setya Novanto dan Tuduhan Sam Aliano

Reporter

image-gnews
Nikita Mirzani memberikan keterangan kepada wartawan, di kawasan Kemang, Jakarta, 4 Oktober 2017. Nikita membantah soal screenshot tweet dari akun pribadinya yang dianggap menghina Panglima TNI. TEMPO/Nurdiansah
Nikita Mirzani memberikan keterangan kepada wartawan, di kawasan Kemang, Jakarta, 4 Oktober 2017. Nikita membantah soal screenshot tweet dari akun pribadinya yang dianggap menghina Panglima TNI. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Nikita Mirzani berkomentar soal tuduhan Sam Aliano, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (APIM), bahwa dia merusak karangan bunga yang dikirimkannya untuk tersangka kasus e-KTP Setya Novanto di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) beberapa waktu lalu.

Lewat pengacaranya, Muannas Alaidid, Nikita MIrzani menganggap dirinya tidak perlu mengklarifikasi tuduhan Sam Aliano di media massa.  “Saya baru saja menelepon Nikita dan dia mengganggap, itu hal yang tidak penting dan tidak perlu ditanggapi,” kata Muannas ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 22 November 2017.

SimakBunga Setya Novanto Rusak, Sam Aliano: Nikita Mirzani Musuh Saya

Muannas juga menganggap Sam Aliano hanya mencari sensasi saja dengan menuduh kliennya dan menumpang ketenaran Nikita Mirzani. ”Enggak mungkinlah Nikita sebagai artis melakukan hal-hal seperti itu.” 

Sam Aliano mengungkapkan kecurigaannya terhadap Nikita Mirzani karena masukan orang-orang terdekatnya karena dia tidak punya musuh selain Nikita Mirzani. Sam Aliano beperkara dengan Nikita Mirzani gara-gara dia mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta mencekal Nikita Mirzani yang dianggap menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sam juga menuding Nikita telah memecah belah persatuan bangsa lewat cuitan di akun Twitternya. Belakangan tak terbukti Nikita Mirzani menghina Gatot via Twitter. Nikita pun kemudian balik melaporkan Sam Aliano ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sam meminta berdamai, tapi Nikita menolak sehingga proses hukum terus berlanjut.

Sam Aliano sudah dua kali mengirim karangan bunga untuk Setya Novanto di RSCM. Namun, keduanya dirusak oleh orang tak dikenal dan raib. Karangan bunga Sam yang pertama bertuliskan, "Semoga Lekas Sembuh Papa Tiang Listrik" dengan tagar #SaveTiangListrik. Sedangkan karangan bunga yang kedua, "Semoga Papa Lekas Sembuh" #Save Mr.Bakpao

Menurut Sam Aliano, dirinya tidak ingin menuduh Nikita Mirzani berada di balik perusakan bunga untuk Setya Novanto hanya karena sedang bermasalah hukum. Maka dia menggelar sayembara berhadiah Rp 1 miliar bagi yang menemukan pelaku pengrusakan. Menurut dia, klarifikasi Nikita dibutuhkan untuk menghapus kecurigaanya sendiri. Namun, Sam Aliano juga mencurigai orang-orang Setya Novanto yang merusak karena tidak suka disindir.

Muannas mengatakan, jika Sam Aliano ingin mencari pelaku pengrusakan karangan bunga untuk Setya Novanto seharusnya melapor saja ke polisi dan tidak perlu membawa-bawa nama Nikita Mirzani. “Pengrusakan terhadap barang itu tindak pidana dan diatur dalam KUHP, melapor saja ke polisi,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

9 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

10 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

10 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

11 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

11 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

12 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.