TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan bahwa skema lalu lintas di Jalan Margonda Raya akan dibuat dinamis dengan mempertimbangkan pertumbuhan kendaraan serta pusat perbelanjaan.
"Saat ini ada kajian terkait separator di Margonda," kata Gandara saat ditemui Tempo di Kantor Wali Kota Depok pada Rabu, 22 November 2017.
Menurut Gandara, dalam kajian nanti baka ada separator yang dibangun dan dibongkar. Saat ini telah dibangun separator untuk jalur lambat dan cepat untuk segmen tiga. "Sudah dikerjakan sejak pertengahan Oktober di beberapa titik dari dekat Bundaran Universitas Indonesia hingga pertigaan Jalan Juanda."
Pembangunan jalur cepat dan lambat ini, dia melanjutkan, dilakukan untuk meminimalisasi kecelakaan yang dialami penyeberang jalan. Walaupun ada lima jembatan penyeberang orang (JPO) sepanjang Jalan Margonda Raya, ada beberapa titik yang rawan kecelakaan.
Gandara tak menampik banyak kecelakaan pada saat pembangunan separator. Tapi dia telah meminta kontraktor untuk memperbanyak penanda sehingga kalau malam tetap terlihat. Separator juga akan dilengkapi dengan rambu lalu lintas untuk menandakan jalur cepat dan lambat. "Untuk menghindari kemacetan pengerjaan diminta dilaksanakan pada tengah malam."
Untuk memperlancar arus, di Margonda juga akan dibongkar separator di segmen dua sesuai perintah Wali Kota Depok. Pembongkaran akan dilakukan di beberapa titik sepanjang pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim sampai simpang Jalan Juanda.
Pengguna jalan, Riza Muttaqin, mengeluhkan pembangunan separator di Jalan Margonda yang menambah kemacetan. Kalau ambil jalur lambat yang sebelah kiri macet lebih panjang. Ruas jalan juga jadi tambah sempit pas penambahan separator," katanya.
Adapun pengendara di Jalan Margonda, Rubiyanto, menuturkan sejak pembangunan pembatas jalan di depan Margo City jalur itu jadi rawan kecelakaan. Sudah banyak mobil dan motor yang menabrak pembatas jalan karena tidak ada penanda.
Menurut Rubiyanto, pemerintah harus melakukan kajian dan sosialisasi lebih dahulu jika ingin melakukan perubahan rekayasa lalu lintas. Kecelakaan terjadi di Jalan Margonda, Depok, karena pengendara tidak mengetahui penambahan pembatas jalan.