TEMPO.CO, Jakarta - Tudingan Anies Baswedana bahwa Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dibiayai swasta mendapat tanggapan dari bekas anggota tim Ahok, Nathanael Ompusunggu.
Menurut Nael –sapaan Nathanael – anggota TGUPP pada masa Gubernur Basuki ada 13 orang. Mereka terdiri dari 8 pegawai negeri eselon dua dan 5 tenaga profesional. Mereka memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan sehingga mendapat gaji dari APBD.
Selain itu, Basuki juga memiliki staf gubernur yang jumlahnya 15 orang. Nael adalah salah satunya. Sumber pendanaan untuk menggaji mereka berasal dari anggaran operasional gubernur. “Anggaran operasional gubernur totalnya sekitar Rp 2,2 miliar per bulan, sekitar Rp 700 juta untuk menggaji kami," Ujar Nael, Rabu, 22 November 2017.
Baca: Anies Baswedan Naikkan Honor Tim Gubernur 14 Kali Lipat
Nael merasa perlu menyinggung nama Sunny Tanuwidjadja karena banyak yang mengira pria itu masuk dalam TGUPP atau staf gubernur. "Dia itu bukan staf, hanya teman diskusi (Gubernur Basuki) saja," katanya.
Menurut Nael, Sunny mendapat gaji dari Rajawali Corporate milik Peter Sondakh karena dia memang bekerja di perusahaan itu."Tidak digaji oleh Pak Ahok," kata Nael.