TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kenaikan dana kunjungan kerja komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah diusulkan sebelum dirinya menjabat. "Ini diusulkan sebelumnya," katanya di Balai Kota DKI, Kamis, 23 November 2017.
Sandi menilai hasil kunjungan kerja anggota Dewan akan menjadi pembanding terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan eksekutif. Harapannya, kata dia, anggota Dewan yang melakukan kunjungan kerja dapat memberikan masukan sebagai mitra pemerintah DKI.
Terkait dengan temuan adanya kenaikan drastis anggaran kunker tersebut, Sandi mengharapkan prosesnya terbuka dan terang benderang. "Jadi kami hanya mengikuti, dan saya terima kasih sekali karena teman-teman ikut mengawasi ini semua," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD mengajukan anggaran Rp 346,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Salah satu kegiatan yang memiliki anggaran cukup besar adalah kunjungan kerja komisi DPRD yang mencapai Rp 107,7 miliar.
Anggaran kunjungan kerja sebelum dibahas atau masih tercatat dalam rencana kerja pemerintah daerah adalah Rp 8,8 miliar. Sedangkan alokasi dana kunker dalam APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 28,7 miliar.
Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI meningkat karena berubahnya biaya satuan perjalanan dinas. "Harga satuannya, sesuai dengan surat keputusan gubernur, berubah, biaya perjalanan dinas juga berubah," ucapnya.
Dasar hukum penentuan biaya perjalanan dinas diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017. Aturan itu ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, yang sempat menjabat pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, pada Februari 2017.
Menurut Yuliadi, tidak ada kegiatan baru yang dianggarkan untuk tahun depan. Secara keseluruhan, kata dia, anggaran Sekretariat DPRD meningkat karena ada penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang mengatur tunjangan dan fasilitas pimpinan dan anggota DPRD DKI.