TEMPO.CO, Jakarta - Pencabutan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2018 oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno (Anies-Sandi) menyisakaan pertanyaan.
Menurut Direktur PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi, pencabutan PMD itu membuat pembiayaan perbaikan infrastruktur di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, tersendat. "Itu yang saya soroti saat ini adalah infrastruktur Pasar Induk Cipinang," katanya seusai rapat dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Selasa, 21 November 2017.
Arief menjelaskan, PT Food Station Tjipinang mengajukan PMD sebesar Rp 125 miliar untuk perbaikan saluran drainase dan jalan di dalam Pasar Induk Cipinang yang rusak parah. Tanpa PMD, perbaikan infrastruktur bakal lambat karena dikerjakan bertahap menggunakan anggaran operasional perusahaan.
Tempo mendatangi Pasar Induk Cipinang pada Kamis, 23 November 2017. Jalan di pasar itu nyaris sudah tidak ada lapisan aspal. Debu langsung beterbangan saat kendaraan melintas. “Kalau hujan, sudah pasti becek,” kata Hidayat, penjaga gudang di pasar itu.
Hidayat sudah lebih dari 10 tahun bekerja di sana. Selama itu pula dia belum pernah melihat jalan di depan pasar itu diperbaiki. “Hanya diuruk dengan pasir dan batu saja,” ucapnya. Kondisi jalan seperti itu membuat truk pengangkut barang terhambat. Apalagi kalau hujan. “Jalan menjadi becek dan susah dilewati.”
Uki, seorang pedagang, mengatakan pengelola pasar sudah berupaya memperbaiki kondisi jalan. Namun perbaikan baru beberapa bagian. “Dulu katanya setelah Lebaran mau diperbaiki, tapi, ya, kenyataannya belum ada perubahan,” tuturnya.
Arief tidak mengingkari kondisi itu. Total anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan diperkirakan mencapai Rp 125 miliar. Namun, karena PMD yang diajukan telah ditolak Anies-Sandi, perusahaan hanya bisa mengandalkan dana operasional sebesar Rp 6 miliar.