TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sudah meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia soal jual-beli informasi razia dan lapak kepada pedagang kaki lima (PLK) melalui perantara preman.
Setidaknya ada tujuh kawasan yang dibidik Ombudsman, yaitu Setiabudi, Ambassador, Imperium, Stasiun Jatinegara, Stasiun Manggarai, dan Tanah Abang. “Kalau misalnya ada aparat pemerintah DKI yang ada buktinya, serahkan kepada saya. Sekarang kan belum ada namanya, by name by address,” ujar Sandiaga di Jakarta Creative Hub, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 November 2017.
Selain Satpol PP, Sandiaga mengatakan dia akan meminta dinas terkait untuk mengusut temuan Ombudsman tersebut. Meski sudah ada bukti berupa video dari Ombudsman, dia melanjutkan, pihaknya masih perlu mengidentifikasi peran aparat tersebut.
Sandiaga Uno mengaku kesulitan untuk memastikan peran dari setiap tokoh tersebut. “Walaupun ada videonya, tapi kami face recognition-nya enggak nemu nih siapa namanya. Jadi, kami minta namanya, by name by address, fotonya seperti apa, videonya seperti apa. Langsung kami tindak tegas,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Ombudsman mengungkap patgulipat sekelompok preman sebagai perantara PKL liar dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. Temuan terbaru Ombudsman itu hasil investigasi di sejumlah kawasan di Jakarta pada 9–10 Agustus 2017.
Para preman ditengarai Ombdusman bertugas untuk menengahi transaksi penyediaan lahan antara PKL dan petugas Satpol PP. Seluruh transaksi, dari pembayaran hingga pemilihan lapak, dilakukan oleh PKL dan para preman. Jumlah uang keamanan yang mesti dikeluarkan PKL kepada petugas Satpol PP melalui perantara preman tersebut nilainya dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Sandiaga Uno mengaku akan berkoordinasi dengan Ombudsman. “Pasti dong (berkoordinasi dengan Ombudsman). Dan, alhamdulillah banget Ombudsman memberikan masukan kepada kami,” ujarnya.