TEMPO.CO, Bogor - Kepala Kepolisian Resor Depok Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan pihaknya menangkap 66 orang yang diduga melakukan perusakan terhadap pos komando organisasi kemasyarakatan Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) di perumahan Bilabong, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Dari 66 orang tersebut, kata Herry, sebanyak 44 orang dan 2 orang terduga pelaku perusakan. “Sampai saat ini kami telah mengevakuasi para terduga pelaku dengan menggunakan empat unit kendaraan Baraccuda, dengan tujuan mencegah adanya aksi main hakim sendiri dari pihak ormas tersebut,” kata Herry.
Menurut Herry, peristiwa perusakan posko BPPKB terjadi pada Sabtu, 25 April 2017, sekitar pukul 06.00 WIB. “Pusakan yang dilakukan oleh satu kelompok etnis tertentu. Maaf saya katakan dari etnis Ambon, ada 46 orang sudah kami amankan,” kata Herry.
Peristiwa pengepungan dan perusakan oleh terduga pelaku ini, kata Herry, suasananya cukup mencekam. Agar tidak terjadi aksi balas dendam, kata Herry, Polres Depok mengamankan pelaku yang mengamankan dari amukan para anggota ormas tersebut.
"Itu persakan terhadap pos penjagaan, kalau menjalankan ibadah itu kan bisa dimana saja yang penting menghadap kiblat,” ujar Herry. “Kami sudah bawa ke Polres Depok beserta barang bukti seperti palu, disana kita akan lakukan penyidikan,” ucap Herry.