Tempo.co, Jakarta- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia untuk menghadiri reuni Alumni 212 pada 2 Desember 2017. Ini membuka peluang bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa tersangka kasus pornografi itu. Sebab, selama ini polisi belum sekali pun memeriksa Rizieq sebagai tersangka.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menanggapi rencana kedatangan Rizieq itu. Penyidik juga belum memiliki rencana terhadap Rizieq. "Enggak usah berandai-andai, tunggu saja ya," katanya, Ahad, 26 November 2017.
Reuni alumni 212 itu adalah pertemuan para penggerak aksi bela Islam 2 Desember 2106. Masih dalam rangkaian reuni, penggagas acara lebih dulu menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi di Asrama Haji Pondok Gede. Untuk kegiatan itu polisi telah menyiapkan 20 ribu personel guna pengamanan. "Brimob nusantara dan semuanya siap diturunkan, sesuai perintah bapak Kapolda," kata Argo.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein. Rizieq diduga terlibat dalam percakapan WhatsApp berbau pornografi dengan Firza yang telah lebih ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Penetapan tersangka itu hanya selang beberapa hari setelah Rizieq Shihab dan keluarganya bertolak ke Arab Saudi untuk menjalankan umrah. Setelah itu Rizieq tidak pernah kembali ke Indonesia. Penyidik sudah beberapa kali memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun hingga saat ini pria itu tak kunjung memenuhi panggilan.
Baca juga: