TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI terhadap Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat karena membantu tugas pemerintah. Namun, ia mempertanyakan kepentingan Ombudsman yang beropini lalu mempublikasikan kepada publik, bukan menindak langsung.
"Itu mereka sudah punya alat bukti, tapi hanya membentuk opini sampai diberitakan. Kenapa tidak ditindak atau laporkan ke polisi kalau itu memang sangat meresahkan," kata Lulung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 27 November 2017.
Baca : Restu Anies Baswedan Turun, Sandiaga Siap Eksekusi Tanah Abang
Dia juga mempertanyakan apa kepentingan Ombudsman karena melulu menyoroti persoalan Tanah Abang. "Kenapa Tanah Abang? Ada apa dengan Tanah Abang? Why, Ombudsman?," kata dia.
Sebelumnya, melakukan investigasi di sejumlah tempat yakni Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, dan kawasan sekitar Mal Ambasador. Ada 10 asisten yang memantau penataan dan penertiban PKL oleh Satpol PP.
Hasil dari investigasi tersebut ditemukan ada dugaan maladministrasi penertiban pedagang kaki lima (PKL). Video investigasi itu kemudian dipublikasikan Ombudsman lewat media di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2017.
Menurut Lulung, persoalan Tanah Abang yang terus menerus dipublikasikan akan sangat merugikan warga Tanah Abang. Ia menilai Ombudsman seolah-olah menggiring opini masyarakat untuk memberikan penilaian kepada Tanah Abang.
Lulung pun mengaku siap jika diminta ikut berpartisipasi dalam penindakan di Pasar Tanah Abang. Lulung menegaskan, jangan ada pembentukan opini yang pada akhirnya menyebabkan pembunuhan karakter kepada warga Tanah Abang.