TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan tidak akan ada penilangan terhadap suami Dewi Perssik, Angga Wijaya.
Menurut Halim, saat itu mobil Jaguar yang dikendarai Angga belum sempat melintas di jalur Transjakarta. “Kan (jalur Transjakarta) ditutup pakai palang,” kata Halim saat dihubungi awak media lewat telepon, Jakarta, Senin, 27 November 2017.
Baca: PT Transjakarta Siapkan Dua Poin Gugatan ke Dewi Perssik
Pada Jumat, 24 November 2017, sekitar pukul 19.00 WIB, di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, terdapat mobil Jaguar hitam bernomor polisi B-12-DP yang mencoba menerobos jalur Transjakarta. Belakangan diketahui mobil tersebut milik Dewi Perssik yang dikendarai suaminya, Angga Wijaya.
Sempat terjadi cek-cok antara Angga dan petugas Transjakarta yang melarang ia melintas. Menurut info yang didapat, kata Halim, Angga sempat memaki-maki petugas Transjakarta dengan kata-kata kasar. Angga juga sempat melontarkan ancaman kepada petugas tersebut.
Halim mempersilakan kedua pihak untuk melapor ke polisi jika ada yang merasa dirugikan. “Kalau ada yang dihina, baik petugas maupun yang ini, DP ini,” kata dia.
Sedangkan, pihak PT Transjakarta melalui juru bicaranya, Wibowo, mengaku akan menempuh jalur hukum terkait dengan kasus ini. Wibowo mengatakan ada dua poin yang sedang dipelajari, yaitu soal percobaan menerobos jalur Transjakarta dan penghinaan kepada petugas.
Menurut Wibowo, sampai saat ini belum ada komunikasi antara Dewi Perssik dan pihak PT Transjakarta. Ia juga mengatakan belum ada permintaan maaf dari penyanyi dangdut tersebut. “Belum, belum ada itu (komunikasi),” katanya.