TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jakarta bakal mendapat rejeki nomplok. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018, PGRI mendapat hibah sekitar Rp 367 miliar, melonjak tajam dari alokasi dalam APBD 2017 sebesar Rp 27,9 miliar.
PGRI merupakan salah satu dari 104 lembaga dan kegiatan yang bakal menerima dana hibah. Untuk tahun anggaran 2018, total dana hibah Rp 1,76 triliun. Sejumlah kejanggalan mencuat, mulai nama dan alamat penerima hibah yang tidak sinkron, alokasi yang "nyelonong" di tengah jalan, hingga penjatahan minus rekomendasi.
Baca juga: Polri dan TNI Dapat Hibah Miliaran, Ini Penjelasan Ahok
Hibah untuk PGRI Jakarta ini masuk kategori ganjil. Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan dinasnya tak pernah memberi rekomendasi agar PGRI mendapat hibah sebesar itu.
Padahal aturannya, kata dia, calon penerima hibah harus mendapat rekomendasi dari dinas terkait, yang ditembuskan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD). "Kalau PGRI, ya, urusan PGRI," ujarnya.
Ketua Umum PGRI DKI Jakarta Agus Suradika mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan. "Sudah," ucapnya. Dia menjelaskan, anggaran itu untuk tambahan honor guru swasta. "Tahun depan, semua guru yang ada di data pokok pendidikan (menerima)," tuturnya, yang juga Ketua BKD Jakarta.
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Syarif, mengatakan Dewan akan mengevaluasi dana hibah dalam RAPBD 2018. Evaluasi dilakukan terutama terhadap hibah dengan nilai yang terbilang fantastis, termasuk untuk PGRI Jakarta.
Menurut Syarif, sebelum disetujui, harus ada peninjauan atau kajian oleh satuan kerja perangkat dinas terkait apakah PGRI layak menerima dana hibah sebesar itu. "Itu buat apa, ya? Apa mungkin buat sertifikasi guru?" katanya.
DEVY ERNIS | ADAM PRIREZA