Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiga Uno (Anies-Sandi) membutuhkan keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan 73 anggota.
"Ini bukan pekerja ecek-ecek, jadi memang butuh banyak tim untuk membantu pekerjaan ini," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 27 November 2017.
Sandi menjelaskan pihaknya memerlukan tim tersebut untuk percepatan pembangunan yang nantinya akan berperan dalam setiap tahap pembuatan kebijakan yang berkualitas.
Namun banyaknya anggota TGUPP dikritik sejumlah pihak. Maklum, pada era sebelumnya anggaran untuk TGUPP (yang berjumlah … orang) hanya Rp 2 miliar. Anggaran itu bakal menjadi Rp 28 miliar untuk membiayai gaji dan operasional 73 orang.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso meminta jumlah personel anggota tim dievaluasi.
"Kami melihatnya terlalu gemuk personel Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan," ujar Santoso di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Usulan personel TGUPP sebanyak 15 di tingkat provinsi, 30 di tingkat kota dan kabupaten, dan 28 yang dibagi ke dalam empat bidang. Namun, tim yang ada di tingkat kota itu juga akan dilebur di tingkat provinsi.
Anggota Banggar lainnya, Bestari Barus, juga mengkritisi rencana TGUPP Anies-Sandi. Jika jumlah TGUPP bertambah banyak pada pemerintahan saat ini, kata Bestari, dia khawatir peran Anies Baswedan sebagai gubernur dikalahkan TGUPP. Dia juga tidak mau jika TGUPP malah menekan kinerja SKPD yang lebih dulu ada.
Selain itu, jumlah TGUPP yang terlalu banyak juga akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi sulit. "Kalau terlalu banyak referensi nanti tidak bisa mengambil keputusan secara arif," ujar Bestari.