TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut sudah empat tahun berturut-turut Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sandi menargetkan DKI Jakarta akan meraih predikat WTP untuk laporan keuangan DKI tahun 2017. Karena itu, dia akan memelototi satu demi satu laporan keuangan DKI Jakarta.
Baca juga: Cek Fakta, Opini BPK untuk Pengelolaan Keuangan DKI Jakarta
"Selama ini, sebelum ini, belum dipelototin satu-satu. Dengan kita detail line by line seperti ini, progresnya bisa tercapai," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 27 November 2017.
Memang, sejak Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI. WDP pertama diterima untuk laporan keuangan tahun anggaran 2013. Begitu juga untuk tahun 2014.
Saat pemerintahan dipimpin Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, laporan keuangan terus-menerus WDP.
Walhasil, sudah empat tahun berturut-turut Pemprov DKI mendapat opini WDP dan tidak pernah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sandi menyebut ada beberapa akar masalah yang menjadi penghalang Pemprov DKI Jakarta meraih opini WTP.
“Pertama, pencatatan piutang yang menyebabkan banyaknya penunggak pajak,” katanya.
Karena itu, Sandi meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI bekerja sama dengan Bank DKI mengkonsolidasikan pembayaran dalam satu akun.
"Jadi sistem penagihan utang ini harus diperbaiki dulu," tuturnya.
Faktor kedua, pencatatan aset, yang juga harus diperbaiki. Salah satu yang disoroti Sandi adalah pencatatan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum.
"Pencatatan aset itu harus juga diperbaiki, apakah sudah masuk ke SKPD atau masih dicatat sebagai aset temporer," ucapnya.
Sandi optimistis DKI Jakarta akan meraih opini WTP kembali dengan mengenali akar-akar permasalahan dan lebih detail meneliti satu demi satu laporan keuangan DKI Jakarta.
Simak juga: Keuangan Era Anies-Sandi, Sudirman Berharap Dapat WTP Sejati
Sandi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta baru menindaklanjuti 40 persen dari 6.000-an temuan BPK yang harus diperbaiki sebagai salah satu syarat untuk meraih WTP.
"Harus digenjot terus supaya bulan-bulan ke depan ini bisa ditindaklanjuti dan harus dibenahi akar permasalahannya terlebih dahulu," katanya.