TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network Jack Lapian mengatakan penetapan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian terhadap Ahok adalah bentuk pelajaran bagi masyarakat luas. Menurut dia, sebagai tokoh publik dan politikus partai politik, Dhani harusnya menyebar energi positif, bukan kebencian.
“Harusnya jangan memprovokasi, kita semua sama di mata hukum,” kata Jack saat dihubungi Tempo lewat pesan pendek, Selasa, 28 November 2017.
Pelapor Ahmad Dhani itu juga mengatakan agar masyarakat tidak mengulangi kesalahan Ahmad Dhani menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah 2018. Ia pun menampik pelaporannya terhadap Dhani sebagai bentuk balas dendam terhadap kubu tertentu. “Ini bukan masalah kubu A atau kubu B,” kata dia. “Lebih kepada efek jera bagi Ahmad Dhani,” tambah Jack.
Baca: Muannas Alaidid: Buni Yani Pantas Dipidana Lebih Dari Dua Tahun
Ahmad Dhani akan diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada Kamis, 30 November mendatang. Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi Tempo lewat pesan pendek. “Ya, berdasarkan surat panggilan polisi benar (akan diperiksa),” kata Ali.
Namun begitu, Ali mengatakan belum dapat memastikan apakah Dhani akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak. “Ya kami lihat nanti,” kata dia. “Pastinya akan dikabari hadir atau tidaknya nanti."
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan belum merespon permintaan konfirmasi dari Tempo.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. Laporan ini terkait dengan cuitan Dhani di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, yang dianggap menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua.
Melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST di bulan Februari dan Maret silam, Dhani berkali-kali menggunakan frasa 'penista agama'. Di antaranya, pada 5 Maret 2017, Dhani menulis, “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.” Pada 7 Maret 2017, akun ini pun mengunggah, “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS?? -ADP.”
Jack Lapian mengatakan beberapa kicauan yang dijadikan barang bukti laporan kepada polisi, Ahmad Dhani memang menujukan frasa 'penista agama' itu kepada mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Jack mencontohkan kicauan Dhani pada 7 Februari 2017 yang berbunyi, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”