Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gaby Tenggelam, Kenapa Hakim Vonis Terdakwa Tak Bersalah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sidang Gaby, Siswi SD Global Sevilla yang tenggelam di sekolahnya 17 September 2015, kembali digelar setelah ditunda selama dua pekan, 14 September 2017.
Sidang Gaby, Siswi SD Global Sevilla yang tenggelam di sekolahnya 17 September 2015, kembali digelar setelah ditunda selama dua pekan, 14 September 2017.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini menggelar sidang perkara kematian siswa Sekolah Dasar Global Sevilla, Gabriella Sheryl Howard alias Gaby, yang tewas tenggelam di kolam renang sekolahnya. Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis ini, hakim menyatakan terdakwa, Ronaldo Laturette, yang merupakan guru olahraga Gaby, tidak bersalah.

"Mengadili dan menyatakan terdakwa Ronaldo Laturette tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diberitakan penuntut umum. Membebaskan terdakwa dari dakwaan tuntutan serta menetapkan barang bukti dikembalikan kepada orang tua korban," ucap Ketua majelis hakim Matauseja Erna Marylin dalam sidang Selasa, 28 November 2017 dalam kasus Gaby tenggelam itu.
Baca : Penyebab Sidang Gaby Tenggelam Lagi-lagi Ditunda

Dalam vonis tersebut, hakim mempertimbangkan bahwa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Mardiana Yolanda Isabella Sillaen tidak melihat kejadian tenggelamnya Gaby secara langsung.

Sebelumnya, Jaksa Mardiana menghadirkan delapan saksi, yakni kedua orang tha Gaby, guru UKS, wali kelas, dokter Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah, dokter RS Polri, penyidik, serta terdakwa. Kedelapan saksi dianggap tidak dapat memberikan keterangan secara akurat karena tidak hadir saat kejadian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ronaldo Laturette didakwa dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang mati dengan tuntutan awal satu hingga lima tahun penjara. Ancaman hukuman Ronaldo semakin ringan saat jaksa Mardiana menuntut terdakwa dengan kurungan penjara lebih ringan daripada tuntutan awal, yakni 10 bulan penjara dalam sidang rencana tuntutan pada Senin, 2 Oktober 2017 lalu.

Atas putusan hakim tersebut, Jaksa Mardiana dan keluarga Gaby berniat mengajukan kasasi. "Jaksa akan melakukan kasasi dalam tujuh hari," kata Verayanti, ibu Gaby.

Gabriella Sheryl Howard atau Gaby, 8 tahun, meninggal karena tenggelam pada saat mengikuti pelajaran berenang di kolam renang sekolahnya SD Global Sevilla School, Jakarta Barat, pada Kamis, 17 September 2016.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

4 hari lalu

Foto udara Situ atau Danau Cileunca di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. Kawasan Situ Cileunca yang memiliki luas area 11 ribu hektar serta daya tampung hingga 11,5 juta kubik air tersebut menjadi lokasi sumber air baku bagi kebutuhan seluruh masyarakat kota Bandung yang mencapai 7.000 hingga 8.000 liter perdetik atau 7 - 8 juta kubik per bulan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.


6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

21 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

23 hari lalu

Militer Yordania menjatuhkan bantuan dari udara di Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 26 Februari 2024. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

Setidaknya 12 warga Palestina tenggelam setelah mereka berenang ke Laut Gaza saat mencoba mendapatkan bantuan yang diterjunkan dari udara


Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

27 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

KBRI Tokyo melaporkan bahwa 6 WNI dipastikan tewas dalam peristiwa tenggelamnya kapal tanker Korea Selatan di perairan Jepang


Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

29 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

KJRI Osaka telah mendapat informasi tenggelamnya kapal berbendera Korea Selatan yang membawa ABK WNI


Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

32 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua korban yang tenggelam di Kali Cirarab Tangerang pada Ahad siang ini, 17 Maret 2024.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

33 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam


Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

35 hari lalu

Foto udara area permukiman warga yang terendam banjir di Jalan Anoi, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 17 November 2022. Banjir di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, merendam 6.911 rumah hingga membuat 8.033 kepala keluarga yang terdiri dari 29.695 warga terdampak. Sebanyak 17 dari total 30 kelurahan terendam banjir. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

Hingga saat ini masih ada 16 kelurahan yang terendam banjir.


KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

37 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

KBRI Seoul bersama otoritas terkait masih melakukan pencarian total lima ABK, yang terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK warga negara Korea Selatan.


Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

38 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korsel pada Sabtu, 9 Maret 2024. Begini respons BP2MI.