TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bertemu dengan Duta Besar Singapura Anil Kumar Nayar di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa, 28 November 2017. Pertemuan itu membicarakan tindaklanjut penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau Sistem Jalan Berbayar di Indonesia yang telah direncanakan sejak setahun lalu.
“Hari ini kita melakukan follow up dan baru saja membuka pelatihan ERP untuk mempersiapkan penerapannya di 2018,” kata Sandiaga Uno di Balai Kota pada Selasa, 28 November 2017.
Baca : Pergub Jakarta Direvisi, Pemerintah Akan Lelang Ulang ERP
Sandi menjelaskan, proses tersebut sedang berjalan dan ditangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan diharapkan pengadaan lelang proyek tersebut akan selesai pada 2018. “Nanti kita pilih teknologinya yang tentu teknologi terkini untuk 5, 10, 20 tahun ke depan,” kata dia.
Electronic Road Pricing atau Sistem Jalan Berbayar merupakan sistem skema pengumpulan tol elektronik yang diadopsi dari Singapura untuk mengatur lalu lintas dengan cara jalan berbayar, dan sebagai mekanisme perpajakan penggunaan berbasis untuk melengkapi Sertifikat berbasis pembelian hak sistem.
Sederhananya, ERP merupakan jalan berbayar yang berbasis elektronik. Keunggulannya, memudahkan proses pembayaran dan memungkinkan diterapkannya tarif yang berbeda-beda sesuai kondisi kemacetan lalu lintas.
Penerapan Electronic Road Pricing
Singapura sendiri sudah menerapkan ERP sejak 1974 atau sudah berjalan hampir 50 tahun. “Sudah pasti Singapura memiliki pengalaman dalam hal ini, dan kita bisa belajar,” kata dia.
Adapun kerjasama yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Singapura antara lain dalam bentuk series of workshop dan juga telah mengirim perwakilan Pemerintah DKI ke Singapura pada 7-11 November 2017 lalu untuk mempelajari penerapan ERP di DKI Jakarta.