TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berterima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia, yang menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) secara tegas. Ombudsman menemukan adanya pungutan liar yang melibatkan preman dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sandiaga menyatakan akan menjadikan hal tersebut sebagai masukan untuk melakukan perbaikan ke depan. “Terima kasih untuk Ombudsman RI. Ini merupakan masukan buat kami dan menjadi sarana perbaikan bagi kami ke depan,” ujarnya di Balai Kota DKI, Selasa, 28 November 2017.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan praktik jual-beli informasi razia dan lapak antara petugas Satpol PP dan PKL yang diperantarai preman. Temuan tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan pada 9-10 Agustus lalu. Hingga kini, Ombudsman masih menunggu tindakan tegas dari Pemprov DKI atas temuan tersebut.
Baca: PKL Kuasai Trotoar, Ombudsman: Satpol PP Terima Uang
Sandi juga menyatakan, untuk saat ini, pemerintah DKI tidak bisa melakukan penggusuran begitu saja terhadap para PKL. Menurutnya, pemerintah tidak bisa sekadar menertibkan PKL tanpa memberi solusi. Karena itu, pemerintah DKI harus menyediakan sebuah bauran kebijakan yang tidak hanya menertibkan, melainkan menata PKL.
“Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Kami pastikan masukan tersebut menjadi poin penting untuk kami dalam melakukan perbaikan agar lebih baik lagi ke depan,” ucap Sandiaga Uno.
KISTIN SEPTIYANI | TD