TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani seperti gusar dijadikan tersangka oleh polisi. Dia bahkan menuduh ada muatan politik di balik penetapan dirinya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian atas laporan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, Jack Lapian, pada 9 Maret 2017.
"Well, kalau memang ini murni politik, ayo kita selesaikan," katanya kepada Tempo yang menghubunginya hari ini, Selasa, 29 November 2017.
Menurut Ahmad Dhani, bahasa sarkastis yang dia gunakan dalam cuitan via akun twitter @ahmaddhaniprast tidak dapat dipidana karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dia kembali menuduh bahwa laporan cuitan sarkastis kepada polisi oleh Jack Lapian merupakan intrik politik. "Anyway, kita semua tahu ini kasus politik."
Baca: Ahmad Dhani Mengaku Akan Terus Menyebarkan Kebencian
Ahmad Dhani akan diperiksa sebagai tersangka besok, Kamis, 30 November 2017, di Polres Jakarta Selatan. Pengacara Ali Lubis mengatakan baru tahu kalau kliennya itu menjadi tersangka pada saat menerima surat panggilan pemeriksaan dari polisi pada Kamis pekan lalu. Disebutkan dalam surat tersebut, Ahmad Dhani diminta hadir memberikan keterangan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berlandaskan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) melalui Twitter.
Lihat juga: Ahmad Dhani: Jadikan Saya Tersangka, Polisi Pembela Penista Agama
Ahmad Dhani melalui akun @AHMADDHANIPRAST pada Februari dan Maret 2-17 berkali-kali menggunakan frasa 'penista agama.' Pada 5 Maret 2017, misalnya, Ahmad Dhani menulis, “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.” Lalu 7 Maret 2017, @AHMADDHANIPRAST mengunggah, “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS?? -ADP.”
Menurut Jack Lapian, Ahmad Dhani mengarahkan frasa 'penista agama' kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack mencontohkan kicauan Ahmad Dhani pada 7 Februari 2017 yang berbunyi, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”
Ahmad Dhani menjelaskan, dia biasa menggunakan kata sarkastis untuk lagu-lagu grup Dewa 19. "Ingin kubunuh pacarmu, saat dia peluk tubuh indahmu," ucap dia mencontohkan sepenggal lirik sarkastis lagu Dewa 19.
Itu sebabnya, Ahmad Dhani mempersoalkan penetapan tersangka karena kata-kata sarkastis yang digunakannya di Twitter. Tanpa menyebut nama, Ahmad Dhani menuding ada pihak-pihak yang takut dia mengikuti unjuk rasa reuni 212 yang akan digelar pada Sabtu, 2 Desember 2017.